utama

Arif Budiman Nahkoda Baru Kejari Depok

Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Arif Budiman menggantikan Gunawan Sumarsono. Pelantikan dilakukan di Aula Kejati Jawa Barat, Bandung, Selasa (28/10). (DOKUMENTASI KAJATI JABAR)

RADARDEPOK.COM – Arif Budiman secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, menggantikan Gunawan Sumarsono yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Arif Budiman menahkodai Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pasca dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo.

Prosesi pelatikan tersebut, dilakukan bersamaan dengan serah terima jabatan (Sertijab) di jajaran Kejati Jawa Barat untuk eselon II dan III, yang berlangsung di Aula Kejati Jawa Barat, Bandung, Selasa (28/10).

Baca Juga: Depok Siaga Bencana : Banjir Mendominasi, Dedi Mulyadi Keluarkan Keputusan Gubernur

Pelantikan dan sertijab ini, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari serta dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Selain melantik Arif Budiman sebagai Kajari Depok, Kejati Jawa Barat juga melakukan rotasi besar-besaran. Ditotal ada 16 kepala kejaksaan negeri baru yang dilantik. Selain 16 Kejari, pelantikan juga dilakukan terhadap sembilan pejabat di lingkungan Kejati Jawa Barat.

“Rotasi ini bukan sekadar pergantian jabatan saja. Ini merupakan momentum tanggung jawab moral, profesional dan institusional bagi seluruh insan Adhyaksa,” kata Kajati Jawa Barat, Hermon Dekristo.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Depok Masih Kurang Rp3 Triliun dari Target, DPRD Beberkan Jurus Jitu

Setelah pelantikan tersebut sukses digelar, Hermon berharap, semua pejabat yang telah dilantik itu senantiasa menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, serta pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran dan pengabdian.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan,” kata Hermon.

“Kami juga mengapresiasi dedikasi para pejabat lama yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik dan penuh pengabdian,” ucap Hermon memungkasi. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB