RADARDEPOK.COM – Bukannya mau menakut-nakuti. Masyarakat Kota Depok harus mulai waspada dengan bencana. Di Provinsi Jawa Barat, bahkan sudah lebih serius.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan status kedaruratan bencana untuk 27 kabupaten dan kota di wilayah ini. Status siaga bencana ini tertuang melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Surat ini sudah diedarkan kepada seluruh daerah di Jawa Barat, yang mulai berlaku dari 15 September 2025 - 30 April 2026.
"Menetapkan, status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026 yang selanjutnya disebut status siaga darurat," tulis Kepgub tersebut, Selasa (28/10).
Seluruh walikota/bupati diminta segera mempersiapkan anggaran untuk kebencanaan seiring status siaga. Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data infografis kejadian bencana periode 1 Januari - 27 Oktober 2025, ada sebanyak 1.204 kejadian bencana di Jawa Barat.
Rinciannya, banjir sebanyak 215 kejadian, tanah longsor 343 kejadian, cuaca ekstrem sebanyak 624 kejadian, kekeringan 6 kejadian bencana, kebakaran lahan 12 kejadian bencana dan gempa bumi sebanyak 5 kejadian bencana.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat juga sudah melaksanakan rakor bersama dengan BPBD Kabupaten Kota se-Provinsi Jabar.
"Kami sudah lakukan rakor kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi di bulan September (2025) dengan BPBD Kabupaten Kota se-Jawa barat untuk ditindaklanjuti dengan kesiapan personel peralatan dan logistik," kata Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi dengan cara meningkatkan pengetahuan serta upaya mitigasi di lokasi tempat tinggalnya masing-masing.
"Diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana yang ada di lingkungan terdekat, baik longsor, banjir dan angin kencang, dengan selalu memantau kondisi cuaca yang bisa sewaktu-waktu berubah menjadi hujan lebat bahkan cuaca ekstrem,” jelasnya.
“Lakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul yang aman bila situasi sudah mengancam, dan koordinasi dengan aparat kewilayahan," kata Hadi.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Adnan Adnan Mahyudin mengatakan, untuk persiapan menghadapai bencana, pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan lembaga vertikal.
“Misalnya untuk banjir dan longsor, kami bersama PUPR. Pohon tumbang dengan DLHK. Dengan teman-teman vertikal kami juga bersinergi,” ungkap Adnan.
Artikel Terkait
Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun, Begini Penjelasan Kemenag Depok
Depok Tuan Rumah Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jawa Barat, Walikota Supian Suri : Selamat Bertanding, Berjalan Sportif
Tak Terima Divonis 10 Tahun, Anggota DPRD Kota Depok Rudy Kurniawan Ajukan Banding Atas Kasus Asusila Anak
Anggota DPRD Ade Firmansyah Dorong Pemerataan Pembangunan Puskesmas di Depok
Siswanto Nilai RSSG Bukti Nyata Pendidikan yang Berkeadilan dan Inklusif, Tapi ada Evaluasi Penting!
Kantor Imigrasi Depok Kunjungi Rudenim Medan : Belajar Ketahanan Pangan, Tengok Dapur Makan Bergizi Gratis
Genjot UMKM, Stafsus Presiden Cetak Talenta Digital di Depok : Ini yang Dilakukan