RADARDEPOK.COM – Wacana Pemprov DKI Jakarta terkait penyediaan lahan makam bagi warganya di Kota Depok, nampaknya belum bisa direaliasikan semudah itu. Sebab, melihat kondisi lahan pemakan di Kota Depok yang juga terbilang kian menipis.
Sebelumnya, wacana tersebut di ungkapkan langsung Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, yang membuka opsi kerja sama lintas daerah dengan Depok dan Tangerang, untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta.
“Itu hanya beberapa usulan karena sangat mahal lahan yang ada di Jakarta. Jadi, kita coba kerja sama dengan sekitar DKI, misalnya di Depok atau di Tangerang,” ungkap dia kepada wartawan.
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena mahalnya harga tanah dan semakin menipisnya kapasitas TPU di Jakarta.
“Namun, rencana ini masih menunggu arahan resmi dari Gubernur DKI Jakata, Pramono Anung,” ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pemakaman Depok, Muhamad Iksan menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait wacana kerjasama terkait pelayanan pemakam di DKI Jakarta dan Kota Depok.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Berantas Thrifting, Pedagang di Depok kembali Jualan Online
“Kami memang mendapatkan informasi dari beberapa media, terkait wacana tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada komunikasi antara Pemprov DKI dan kami (Pemkot Depok),” ujar dia kepada Radar Depok, Kamis (6/11).
Muhamad Iksan mengakui, saat ini pemakaman telah menjadi telah menjadi pelayanan dasar yang harus dilaksanakan pemerintah, sesuai dengan undang-undang yang ada.
“Jadi, saat ini kami masih memprioritaskan warga Depok untuk bisa dilakukan pemakaman di 13 TPU yang berada di bawah naungan kami,” ucap dia.
Bahkan, kata Muhamad Iksan, DKI Jakarta sendiri memberlakukan aturan yang keras terkait pemakanan. Bila bukan warga ber-KTP DKI Jakarta tidak bisa dilakukan pemakaman di wilayahnya.
Sementara di Depok, masih memberikan toleransi kepada warga DKI Jakarta untuk bisa dilakukan pemakanan di wilayahnya, dengan alasan dan aturan yang sudah ada.
“Jadi kami melihat ini sulit dilakukan kerjasama, karena masing-masing daerah mempunyai masing-masing kewenanganya. Apalagi, pelayanan pemakaman ini menyangkut warga sekitar dan kondisi TPU di kami sudah mulai penuh, dengan kondisi masyarakat saat ini yang mencapai 2,6 juta. Sehingga saat ini tidak memungkinkan untuk menerima dari luar wilayah Depok,” kata dia.
Jadi, Muhamad Iksan menegaskan, kerjasama tersebut tidak bisa dilakukan dengan Kota Depok. Namun, jika bentuknya penataan pemakaman, diskusi dan lainya, Pemkot Depok sangat terbuka dengan hal tersebut.
“Yang jelas dengan adanya wacana DKI Jakarta seperti ini, agak sulit kami untuk bisa mengakomodirnya,” tutur dia.