RADARDEPOK.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyambangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Rabu (6/11). Mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan pencegahan maladministrasi pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menyampaikan pentingnya setiap instansi pelayanan publik memiliki inovasi unggulan yang mampu memberikan kemudahan, efisiensi, dan kepuasan bagi pengguna layanan.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Depok Musnahkan 16.058 Arsip Keimigrasian
“Pencegahan maladministrasi harus dimulai dari penguatan sistem dan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan aparatur,” ujar Dedy.
Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan prima kepada masykeimigrasian mendorong inovasi berkelanjutan dalam setiap aspek pelayanan keimigrasian,” terang Irvan.
“Kami terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” tandasnya. ***