RADARDEPOK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada guru di Jawa Barat, agar tidak menerapkan hukuman fisik kepada siswa. Hukuman dapat diberikan kepada siswa dengan hal-hal yang lebih positif.
Surat edaran tersebut disambut baik oleh Dinas Pendidikan Kota Depok dan Komisi D DPRD Depok. Karena penerapan hukuman fisik tersebut, tidak dapat dibenarkan dan tidak efektif dalam mendisiplinkan siswa.
“Karena ini berkaitan dengan kebijakan gubernur, tentunya saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat,” tutur Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Yusuf kepada Radar Depok, Selasa (11/11).
Baca Juga: Pendapatan Daerah Depok 2026 Diproyeksikan Rp4,1 Triliun, Ini Data Belanja Daerah yang Diajukan
Pada prinsipnya, sambung Yusuf, mendidik itu memang tidak boleh melakukan hukuman fisik. Karena ketika berbicara hukuman fisik, yang dikhawatirkan itu tidak bisa membedakan antara emosional guru atau betul-betul mendidik anak. Karena itu dua hal yang berbeda.
“Jadi, ada baiknya hukuman dilakukan dengan cara lain. Misalnya ketika siswa ketahuan merokok, pastinya sekolah memiliki aturan tersendiri. Atau bisa juga pihak orang tua dipanggil, dikasih tahu sanksi beratnya apa. Jadi, orangtua diminta untuk bersama-sama atasi anak yang merokok itu,” kata Yusuf.
Ada baiknya hukuman yang diberikan kepada siswa itu, adalah hukuman yang mendidik atau hukuman yang mengubah anak berperilaku menjadi lebih baik, kata Yusuf, karena zaman sekarang sudah berbeda jika ingin menerapkan hukuman fisik.
“Sekarang kan zamannya sudah berbeda. Sebaiknya hukuman itu yang mendidik dan mengubah anak menjadi lebih baik. Karena setiap pelanggaran anak pasti ada penyebabnya,” jelas Yusuf.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Depok, Ade Firmansyah mengatakan, edaran Pemprov Jawa Barat tentang larangan hukuman fisik bagi siswa, adalah langkah yang positif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung.
“Hukuman fisik tidak efektif dalam mendisiplinkan anak dan dapat berdampak negatif pada psikologis dan fisik mereka,” ujar Ade Firmansyah.
Ada baiknya pihak sekolah fokus pada perilaku yang diinginkan, bukan pada kesalahan siswa, kata Ade Firmansyah. Misalnya hukuman seperti membersihkan kelas dan membantu membersihkan lingkungan sekolah.
“Minta siswa merefleksikan perilaku mereka dan memikirkan cara memperbaiki perilaku tersebut. Berbicara dengan siswa tentang perilaku mereka, mendengarkan perspektif mereka, dan mencari solusi bersama, dan mengajar siswa keterampilan sosial, seperti empati, komunikasi efektif, dan penyelesaian konflik,” ujar Ade Firmansyah.
Selain itu, sambung Ade Firmansyah, pihak sekolah juga harus membangun karakter siswa, yakni fokus pada pengembangan karakter siswa. Seperti disiplin, tanggung jawab dan empati. Ciptakanlah lingkungan sekolah yang mendukung, aman dan positif.
“Guru bisa mengajar siswa keterampilan hidup, seperti mengelola emosi, menghadapi tantangan, dan membuat keputusan,” kata Ade Firmansyah.
Menurut politisi dari PKS itu, aksi guru yang menampar siswa tidak dapat dibenarkan dan tidak efektif dalam mendisiplinkan. Pihak sekolah harus mencari solusi yang lebih efektif, seperti berbicara dengan siswa, merefleksikan perilaku, dan mencari bantuan dari konselor sekolah.