RADARDEPOK.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga, yang menyatakan kesanggupan untuk menanggung biaya kepulangannya ke Indonesia.
Sebagai informasi, Reynhard Sinaga merupakan pria asal Depok yang dicap sebagai predator seks. Pria yang pernah sekolah di SMAN 1 Depok itu kini menjadi narapidana di Inggris, atas kasus pemerkosaan sesama jenis terbesar sepanjang sejarah Inggris.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa surat permohonan itu tidak hanya dilampirkan ke Kemenko Kumham Imipas saja, tetapi juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sudah membaca tembusan surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga, yang ditujukan juga kepada Bapak Presiden agar Pemerintah meminta kepada Pemerintah Inggris untuk memindahkan Reynhard ke Indonesia dan menjalani hukuman di sini,” jelas Yusril dikutip dari berbagai sumber, Minggu (9/11).
Baca Juga: Atasi Persoalan Sampah, Rutan Depok Fokus Budidaya Maggot : Punya Dampak Ekonomi Besar
Dalam surat permohonan tersebut, Yusril mengatakan, bahwa orang tua Reynhard Sinaga menyatakan sanggup untuk menanggung semua biaya pemulangannya, dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Berkaitan dengan surat permohonan itu, Yusril mengatakan, pihaknya akan membahas apa yang menjadi permintaan dari keluarga Reynhard Sinaga, mengingat surat permohonan itu juga ditujukan ke Presiden Prabowo.
Kemudian, lanjut Yusril, dari hasil pembahasan itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan. Setelah itu Kemenko Kumham Imipas akan menunggu instruksi dari Presiden.
“Selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk Presiden mengenai permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga,” jelas Yusril.
Diketahui sebelumnya, Yusril menegaskan, rencana pemulangan Reynhar Sinaga yang menjadi narapidana di Inggris bukan prioritas. Pemerintah memprioritaskan kasus hukuman mati, di Malaysia dan Arab Saudi.
"Kami mungkin juga tidak menganggap ini prioritas, yang prioritas banyak terpidana mati di Arab Saudi dan Malaysia. Itu sudah sangat lama prosesnya," kata Yusril, 10 Februari 2025.
Menurut Yusril, hukum di Inggris juga baru 30 tahun untuk bisa mengajukan keringanan. Sedangkan banyak kasus lain yang perlu perhatian dan sudah berproses sejak lama.
Seperti di Malaysia, kata Yusril, ada 50 orang Indonesia yang dipidana untuk hukuman mati, begitu juga dengan di Arab Saudi. Ini prioritas yang dibahas untuk dipulangkan ke Indonesia, dan juga sudah dibicarakan dengan pemerintah Malaysia.
"Karena memang mereka ini TKI bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati itu perlu segera kita selesaikan. Soal Reynhard itu sebenarnya menarik bagi media ya, tapi bagi kami dia bukan prioritas utama. Karena kasusnya masih baru," tegas Yusril.
Baca Juga: Maaf Nih Ya! Pemkot Tolak Rencana Pemprov Jakarta Makamkan Warganya di Depok : Ini Alasannya
Artikel Terkait
Arigatou! Warga Binaan Rutan Depok Dilatih Bahasa Jepang untuk Bekal Setelah Bebas
Seperempat Warga Depok Berusia 16-30 Tahun : 78 Persen Belum Menikah
Buat Jemaah Depok, Pelunasan Haji Dimulai : Catat Tanggal dan Biayanya
Maaf Nih Ya! Pemkot Tolak Rencana Pemprov Jakarta Makamkan Warganya di Depok : Ini Alasannya
Ombudsman RI Beri Penguatan Pencegahan Maladministrasi untuk Kantor Imigrasi Depok
Aksi Nyata! Rutan Depok Siap Laksanakan Program Kuliah Gratis Buat Warga Binaan
Atasi Persoalan Sampah, Rutan Depok Fokus Budidaya Maggot : Punya Dampak Ekonomi Besar