Ade Ibrahim mengatakan, Pendapatan Daerah pada APBD 2026 diperoyeksikan sebesar Rp 4.165.126.263.340,00. Dengan uraian, PAD sebesar 2.457.669.882.540,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.707.456.440.800,00.
“Belanja daerah yang diajukan adalah, Rp4.397.151.263.340,00, dengan rincian belanja oprasional, belanja modal dan belanja tak terduga,” kata dia.
Sementara itu, Walikota Depok, Supian Suri menegaskan, keberhasilan pembangunan di Kota Depok tak akan terwujud tanpa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kerja sama harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel,” ujar Supian Suri.
Menurut dia, 2026 akan menjadi periode penting dalam perjalanan pembangunan Depok, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029, yang mengusung visi “Bersama Depok Maju.”
Supian Suri menambahkan, sinergi lintas lembaga bukan hanya soal kesepakatan administratif, tetapi juga upaya bersama menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan pembangunan berjalan efektif, adil, dan menyentuh langsung kepentingan warga. Depok harus maju tanpa meninggalkan nilai keberlanjutan,” kata dia.
Dalam pemaparannya, Supian Suri mengungkapkan bahwa meski menghadapi tantangan fiskal nasional akibat berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kota Depok tetap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini telah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Ini menunjukkan bahwa Depok sudah berada di jalur kemandirian fiskal,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Supian Suri, akan mengarahkan anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan publik, mengatasi kemacetan dan banjir, mengelola sampah, serta meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan masyarakat.
“Belanja publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Pembangunan tak hanya soal infrastruktur, tapi juga pembangunan manusia,” kata dia. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI