RADARDEPOK.COM – Polres Bogor akhirnya mengungkap kasus kematian supir taksi online asal Kota Depok, Ujang Adiwijaya (57), yang ditemukan tewas dengan tubuh terikat di pinggir KM 30 Tol Jagorawi, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (10/11) sore.
Pada kasus ini polisi menangkap dua pelaku berinisial RS dan AH. Kedua pelaku itu diamankan ketika tengah melakukan ritual di sebuah makam keramat yang terletak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/11).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto membenarkan, kedua pelaku keji itu ditangkap saat sedang melakukan ritual di sekitar area makam kramat di Kabupaten Ciamis. Mereka melakukan itu untuk meminta pertolongan hal gaib agar bisa lolos dari jeratan hukum.
“Saat diamankan, mereka (Pelaku) sedang melakukan ritual di makam kramat yang ada di Ciamis, berharap mendapat pertolongan dari hal gaib. Mereka diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (13/11).
Berkaitan dengan proses penangkapan pelaku, AKBP Wikha mengungkapkan, keberadaan mereka berhasil dilacak melalui ponsel korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku, pasca melancarkan aksi perampokan dan pembunuhan.
Baca Juga: Benda Berharga Turut Dibawa Pelaku : Kasus Pembunuhan Supir Taksi Online Asal Depok
“Pelaku diketahui berada di Ciamis setelah identitas korban terungkap. Kemudian kami menelusuri ponsel yang terakhir memesan taksi online,” beber AKBP Wikha Ardilestanto.
Berdasarkan hasil interogasi, AKBP Wikha Ardilestanto menerangkan, pelaku RS mengajak AH untuk merampok supir taksi online. Mereka melakukan itu dengan alasan terlilit hutang serta kebutuhan sehari-hari.
"Dari pengakuan mereka, aksi keji itu dilakukan karena desakan ekonomi," jelas AKBP Wikha Ardilestanto.
Mulanya, lanjut AKBP Wikha Ardilestanto, pelaku memesan taksi online di wilayah Depok. Ketika kedua pelaku masuk ke mobil, mereka langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran serta memukul kepala korban.
“RS lalu mengambil alih kemudi. Mereka berputar-putar ke beberapa lokasi, untuk memastikan korban sudah benar-benar meninggal dunia,” beber AKBP Wikha Ardilestanto.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, lanjut AKBP Wikha Ardilestanto, pelaku berhenti di salah satu konter ponsel untuk menjual ponsel milik korban. Uang penjualan ponsel itu kemudian dipakai untuk mengisi bensin dan membeli kartu e-toll.
“Sebelum membuang jasad korban, pelaku mengikat tangan dan kaki korban. Lalu membuangnya di pinggir Tol Jagorawi KM 30,” ungkap AKBP Wikha.
Dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan pelaku mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Selatan, beber AKBP Wikha. Pelaku kemudian memanggil mobil derek, dan membawa mobil korban ke bengkel yang ada di Citeureup.
"Alhamdulilah, mobilnya sudah ditemukan dan kami amankan. Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam. Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup,” terang AKBP Wikha.