utama

Pembunuhan Supir Taksi Online Asal Depok Terkuak : Ditangkap Saat Ritual Gaib di Makam Keramat, Ini Motifnya

Jumat, 14 November 2025 | 06:30 WIB
Polres Bogor menangkap dua pelaku (baju tahanan) yang mengakibatkan seorang sopir taksi online meninggal. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna hitam beserta BPKB, satu buah bed cover warna biru untuk bekap korban, tali jemuran warna merah, satu unit ponsel Samsung dan satu unit ponsel Oppo," tandas AKBP Wikha.

Baca Juga: Tega! Pengemudi Taksi Online Asal Depok Dirampok dan Dibunuh : Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi, Tubuh Dilakban

Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Kedua tersangka yakni RS dan AH diketahui bekerja serabutan dan mengalami kesulitan finansial sebelum akhirnya merencanakan aksi perampokan dengan target acak.

“Motif yang melatarbelakangi tindakan para pelaku ini adalah motif ekonomi, mereka bekerja serabutan, kehidupannya sulit dan kemudian merencanakan perampokan dengan target siapa pun yang saat itu menerima pesanan dari mereka,” jelasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB