utama

Buat Jemaah Depok, Pelunasan Haji 2026 Mundur : Cek Data dan Faktanya

Selasa, 18 November 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi warga Depok yang berangkat haji. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMCalon jemaah haji Kota Depok mesti lebih bersabar lagi, dalam proses pelunasan biaya keberangkatan haji 2026.

Kabarnya pelunasan untuk biaya rukun Islam kelima tersebut dijadwalkan mundur, setelah sebelumnya pelunasan untuk biaya haji khusus dimulai pada 11 November 2025, sementara haji reguler 19 November 2025.

Sebagai informasi, haji khusus adalah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus, dengan visa dari kuota haji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Polres Metro Depok Resmi Memulai Operasi Zebra : Berlangsung Sampai 30 November, Bidik Tujuh Pelanggar Utama

Haji khusus termasuk kuota haji negara seperti haji reguler, atau resmi dari pemerintah dengan standar pelayanan dan pengawasan dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang terdaftar di Kemenag.

“Untuk 19 November kita belum mendapat info terkait pelunasan biaya haji regular,” ungkap Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Depok, Fauzan kepada Radar Depok, Senin (17/11).

Tetapi yang jelas, sambung Fauzan, pelunasan diundur untuk haji khusus karena sudah melewati batas waktu yang ditetapkan sebelumnya pada 11 November 2025. Sementara, untuk pelunasan biaya haji reguler masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Karena ini sudah tanggal 17, jadi yang jelas pelunasan diundur untuk haji khusus, karena informasi sebelumnya itu pelunasan untuk haji khusus dimulai 11 November. Untuk reguler, kita masih menunggu informasi dari pemerintah, karena sebelumnya ditetapkan pada 19 November,” jelas Fauzan.

Namun, lanjut Fauzan, ada kemungkinan pelunasan untuk haji reguler ikut diundur sama halnya dengan haji khusus. Karena dalam hal ini, pemerintah akan memberikan informasi jauh-jauh hari, terkait dengan apa yang harus dilakukan calon jemaah haji soal pelunasan biaya tersebut.

“Ada kemungkinan pelunasan haji reguler juga mundur sama kaya haji khusus. Karena biasanya, sepekan atau dua pekan sebelum pelunasan itu dimulai, seharusnya pemerintah memberikan informasi terkait juklak dan juknis dan lainnya,” jelas Fauzan.

Baca Juga: Formakot 2025 Depok Ajang Mengenal Permainan Tradisional

Sedangkan sampai saat ini, sambung Fauzan, Kemenag Depok belum mendapat informasi apapun terkait pelunasan haji khusus dan reguler. Bahkan, pihaknya juga belum mengetahui kapan pelunasan itu dimulai apabila benar-benar diundur.

“Kalau pelunasan haji khusus dan reguler mundur, kami belum tahu kapan jadwal pelunasan itu dimulai. Sementara ini kami masih menunggu tanggal dan waktu untuk pelurnasannya,” ucap Fauzan memungkasi. ***

Tentang Pelunasan Biaya Haji

Tahun keberangkatan :

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB