utama

Dinsos Depok Kumpulkan 49 Kantong Darah

Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:00 WIB
Proses donor darah yang berlangsung di Perpustakaan Kota Depok, Jumat (12/12). (Dinsos Depok)

RADARDEPOK.COM - Sebanyak 49 kantong darah dikumpulkan oleh Pemerintah Kota Depok, dalam aksi donor darah yang berlangsung, di Perpustakaan Kota Depok, Jumat (12/12) pagi.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, sebagai rangkaian acara untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori mengungkap, total pendaftar 79 orang. Namun yang lolos hanya 49 orang karena sejumlah faktor.

Baca Juga: Buntut Dugaan Pelesiran, Empat Pegawai RSUD ASA Depok Diperiksa BKPSDM

Devi merincikan, dari total 49 kantong darah tersebut, golongan terbanyak yang dikumpulkan adalah Golongan O dengan total 27 kantong, Golongan A 10 kantong, Golongan B 9 kantong dan Golongan AB dengan total 3 kantong.

"Dari total 79 orang yang mendaftar hanya 49 orang yang lolos. Yang ditolak itu kebanyakan karena hemoglobin (HB) rendah, sementara HB yang dibutuhkan itu minimal 12,5," beber Devi Maryori kepada Radar Depok, Jumat (12/12).

Selain HB rendah, Devi mengungkapkan, pendonor yang ditolak juga memiliki masalah pada tensi darah, penggunaan obat dalam jangka waktu yang dekat, serta kondisi kesehatan peserta yang tidak memungkinkan untuk melakukan donor darah.

Baca Juga: Banjir Bandang di Sumatera, Walikota Depok Supian Suri Ikut Evakuasi 43 Warga Jawa Barat : Korban di Sibolga Cari Kerabat di Abadijaya

"Alhasil, darah yang berhasil dikumpulkan hanya 49 kantong. Sedangkan target kami 200 kantong darah," beber Devi.

"Kantong darah yang sudah terkumpul itu akan kami serahlan ke PMI Kota Depok, untuk stok persediaan kantong darah bagi masyarakat yang membutuhkan," ucap Devi memungkasi. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB