RADARDEPOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, mengingatkan kepada para pengurus lingkungan di Kota Depok, agar tidak menyelewengkan program dana Rp300 juta per RW tahun 2026.
Atensi ini diperingati mengingat adanya kemungkinan potensi penyalahgunaan pada program tersebut. Sehingga diharapkan kepada para pengurus lingkungan agar memanfaatkan program tersebut semksimal mungkin.
"Fokus penyuluhan ini diarahkan pada penggunaan anggaran Rp300 juta, yang disalurkan pemerintah untuk setiap RW, yang nantinya akan dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di setiap kelurahan," tutur Kepala Kejari Depok, Arif Budiman kepada Radar Depok, Kamis (11/12).
Baca Juga: Kejari Depok Tetapkan Tersangka Korupsi BRI Cilodong : Kerugian Negara Rp1,4 Miliar
Anggaran tersebut, sambungnya, ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Sehingga perlu adanya pengawasan serta pemahaman hukum yang baik dari penggunaan anggaran tersebut.
“Pokmas di Kota Depok akan melaksanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran Rp300 juta per RW. Oleh karena itu, penyuluhan hukum perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini,” jelas Arif.
Dalam kesempatan yang sama Kasi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko mengingatkan, agar seluruh pihak yang mengelola anggaran tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kejari Depok Musnahkan Empat Jenis Narkoba : Ada 35.430 Butir Ekstasi
“Apabila ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran tersebut, kami tidak akan tebang pilih untuk melakukan tindak tegas,” kata Barkah.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Badung itu berharap, atensi dari diberikan Kejari Depok mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, atas program yang akan berjalan pada tahun depan.
“Semoga anggaran tersebut nantinya dapat digunakan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan juklak juknis yang telah ditetapkan oleh Pemkot Depok,” tandas Barkah. ***
Artikel Terkait
Kejari Lombok Timur Tetapkan Direktur PT Temprina Sebagai Tersangka
Yuk Kenalan, Kejari Depok Punya Kasi Intel dan Pidsus Baru
Ibu-ibu Kejari Depok Kunjungi Batik Tradjumas : Dalami Produksi Pembuatannya
Aset Pandawa Grup di Banjar Kalimantan Selatan Laku Rp1,250 Miliar : PNBP Kejari Depok Rp3,5 Miliar
Kejari Depok Musnahkan Empat Jenis Narkoba : Ada 35.430 Butir Ekstasi
Kejari Depok Musnahkan Empat Jenis Narkotika hingga Senjata Tajam, Kasi PB3R Ungkapkan Hal Ini
Kejari Depok Tetapkan Tersangka Korupsi BRI Cilodong : Kerugian Negara Rp1,4 Miliar