utama

Satpol PP Depok Babat 70 PKL dan Bangunan Liar, Ini Lokasinya!

Selasa, 16 Desember 2025 | 06:00 WIB
Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban di sepanjang Jalan Komodo, Jalan Jawa dan Jalan Akses Tol Kukusan, Senin (15/12). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok kembali melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar. Kali ini, penertiban menyasar tiga titik lokasi yang meliputi Jalan Komodo Kelurahan Depok Jaya, Jalan Jawa Kelurahan Beji dan Jalan Akses Tol Kukusan, Senin (15/12).

Penertiban ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok No.5 Tahun 2025, tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta perlindungan masyakarat.

“Penertiban yang dilakukan sejak pukul 08:30 hingga 11:30 WIB hari ini, berhasil menertibkan kurang lebih 70 PKL dan bangunan liar,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat didampingi Kabid kepada Radar Depok, Senin (15/12).

Baca Juga: Resmi Bergulir! Kejuaraan Voli Piala Walikota Depok 2025 : Ini Jumlah Peserta dan Hadiah yang Diperebutkan

Operasi penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, kata Dede, mulai dari atensi dengan surat peringatan (SP) hingga akhirnya penertiban dilaksanakan.

“Sejumlah lokasi yang ditertibkan merupakan taman dan ruang terbuka hijau, yang telah beralih fungsi menjadi tempat berjualan. Oleh karena itu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan dan jalan sebagaimana mestinya,” kata Dede.

“Banyak PKL yang berjualan di jalan dan trotoar. Apalagi saat jam pulang anak sekolah, itu bisa menyebabkan kemacetan total,” timpalnya lagi.

Proses penertiban ini melibatkan sekitar 110 personel, ungkap Dede. Semua kegiatan berlangsung dengan kondusif tanpa kendala, dan para pedagang dinilai sudah memahami alasan penertiban yang dilakukan.

Baca Juga: Dana BTT Bantuan Puting Beliung di Cimpaeun Depok Disoal : Butuh Transparansi, Begini Kronologisnya

Selain menertibkan para pedagang dan bangunan liar, Dede mengungkapkan, pihaknya juga mencarikan solusi tempat berjualan agar para pedagang tetap bisa menjajakan dagangannya. Hal ini sudah didiskusikan dengan para pengurus lingkungan setempat.

“Kami sudah berdiskusi dengan RW dan tokoh masyarakat. Nantinya, para pedagang akan dibantu terkait penempatan lokasi jualan yang baru. Hal ini juga sedang kami koordinasikan dengan bagian Aset, DKUM dan Disdagin,” ucap Dede Hidayat memungkasi. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB