RADARDEPOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memborong lima penghargaan dari berbagai kinerja pada kegiatan Rakerda Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) 2025. Kelima penghargaan tersebut, diserahkan selepas apel pagi yang berlangsung di pelataran Kejari Depok, Senin (15/12).
Adapun lima penghargaan tersebut meliputi peringkat terbaik ke-2, kategori kepatuhan terhadap penyelesaian temuan BPK RI pada satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, peringkat 2 kategori pelaporan modul Aplikasi SILABIN periode Januari-November 2025.
Peringkat terbaik 2 prestasi kinerja bidang tindak pidana umum di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2025, peringkat 3 prestasi kinerja bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2025, dan peringkat 3 prestasi kinerja terbaik bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Arif Budiman, mengucapkan selamat atas berbagai penghargaan yang telah diraih. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Depok untuk meningkatkan kinerja.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Depok, untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi lintas bidang, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” tutur Arif kepada Radar Depok, Senin (15/12).
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran selama setahun penuh. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak yang terlibat di Kejari Depok.
“Rakerda Kejati Jabar di Bandung pada Rabu (10/12) lalu, Kejari Depok mendapatkan lima penghargaan. Semua ini tak terlepas dari dedikasi dan kolaborasi setiap personel,” tutur Barkah.
Penghargaan tersebut, sambung Barkah, merupakan apresiasi terhadap kinerja Kejari Depok dalam tiga ranah utama. Yakni penyelesaian perkara, pengelolaan administrasi, dan inovasi pelayanan publik.
Baca Juga: Dana BTT Bantuan Puting Beliung di Cimpaeun Depok Disoal : Butuh Transparansi, Begini Kronologisnya
Di sisi lain Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Depok, Andi Tri Saputro mengatakan, pencapaian peringkat 3 untuk kategori prestasi kinerja bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti tersebut, berlandaskan pada pedoman resmi.
“Bidang pemulihan aset dapat peringkat 3 se-Jawa Barat. Berkat pedoman 07 tahun 2025 tentang pemulihan aset di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, kami berhasil meraih penghargaan ini,” kata Saputro.
Terkait dengan pemeliharaan, pengamanan, manajemen aset, dan pengelolaan barang bukti, sambung Saputro, semuanya sesuai dengan pedoman tersebut. Ini membuktikan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai standar nasional.
“Dengan prestasi ini, Kejari Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang, terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tandas Saputro. ***