utama

Cuti Lebaran Usai, Hari Pertama Kerja BKPSDM Sidak ASN Depok

Kamis, 27 April 2023 | 09:56 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok.

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Cuti bersama Idul Fitri 1444 H telah usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok diwajibkan masuk pada Rabu (26/4) kemarin.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok masih saja ada pegawai yang belum masuk pada hari pertama tersebut.

Diketahui, total pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok mencapai 6.396 orang.

Baca Juga: Walikota Depok Larang Kendaraan Dinas ASN Dibawa Mudik

Kepala Bidang Pengadaan, Data dan Mutasi, BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo mengatakan, setidaknya ada 705 pegawai yang belum masuk pada hari pertama usai cuti bersama tahun ini.

"Hari ini BKPSDM Kota Depok sedang melaksanakan sidak yang memantau kehadiran ASN. Totalnya ada 705 pegawai yang tidak hadir," ungkap Taufik Iman kepada Radar Depok, Rabu (26/4).

Taufik Iman menerangkan, pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja memiliki sejumlah alasan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Pemudik Tunda Balik, ASN, TNI, Polri Juga Termasuk

Meski begitu, setidaknya ada 54 pegawai Tidak Masuk Tanpa Alasan (TMTA).

Alasannya, urai dia, pegawai cuti sebanyak 554 orang atau 8.66 persen, pegawai sakit sebanyak 55 orang atau 0.86 persen, pegawai pendidikan sebanyak 42 orang atau 0.66 persen. Kemudian, pegawai TMTA sebanyak 0.84 persen.

Dengan begitu, total pegawai di lingkungan Pemkot Depok yang masuk kerja pada hari tersebut mencapai 88.98 persen dari total 6.396 pegawai.

"Total yang hadir 88,98 persen," tutur Taufik Iman.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik, Begini Isi Edarannya

Lebih lanjut, kata Taufik, pegawai yang tidak masuk akan diberikan sanksi seusai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan, pegawai yang masuk tanpa disertai alasan dapat diberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 5 persen.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB