RADARDEPOK.COM - Para calon jemaah haji Kota Depok yang berangkat tahun ini mendapat keringanan, dan mesti dimanfaatkan.
Pelunasan biaya haji yang sebelumnya dijadwalkan 5 Mei 2023, kini diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Jadi, kesempatan menunaikan rukun Islam ke lima ini tak datang dua kali.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Yuli Rahmawati mengatakan, para calon jemaah haji yang belum melunasi pembayaran untuk keberangkatan tahun ini mendapat kesempatan pembayaran akhir hingga 12 Mei 2023.
Baca Juga: PKS Daftarkan 50 Caleg ke KPU Depok 8 Mei, Gelar Flashmob dan Long March
"Masih diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023 pukul 15:00 WIB," ungkap Yuli kepada Harian Radar Depok, Minggu (7/5).
Dia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Negeri Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menyatakan pelunasan biaya haji reguler bagi para jemaah sedianya ditutup pada 5 Mei 2023.
"Masih ada kuota yang belum terisi. Sehingga pelunasan akhirnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023," jelas Yuli.
Baca Juga: Hadir Sentra Kuliner Baru Bird Nest Dessert di Taman Safari Bogor, Harga Tak Bikin Kantung Jebol!
Yuli mengungkapkan, tertanggal 5 Mei 2023, perkembangan persiapan penyelanggara ibadah haji Kota Depok tahun ini ditotalkan mencapai 1821 jemaah, terdiri dari jemaah berhak lunas dan jemaah cadangan.
"Jemaah berhak lunas ditotalkan ada 1.661 orang, dan jemaah cadangan ada 160 orang," beber dia.
Yuli merincikan, jumlah jemaah haji yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan ditotalkan ada 1.435 jemaah (86%).
Baca Juga: UI Depok dan Salemba Siapkan Tempat UTBK-SNBT 2023 Buat 53.293 Peserta
Kemudian, jumlah jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 88 jemaah (55%). "Sedangkan jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 225 jemaah (14%)," tutur dia.
Perlu diketahui, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
“Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (7/5).