Senin, 22 Desember 2025

Pelunasan Biaya Haji Depok Diperpanjang 12 Mei

- Senin, 8 Mei 2023 | 07:50 WIB
ILUSTRASI: Ratusan jamaah haji Tahun 2022 saat pulang saat tiba di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
ILUSTRASI: Ratusan jamaah haji Tahun 2022 saat pulang saat tiba di Balaikota Depok, beberapa waktu lalu. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Baca Juga: Fakta Sejarah, Asal-usul Asal Mula Kota Depok

Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran.

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah Jumlah jemaah cadangan dari awalnya hanya 10% menjadi 15% dari kuota masing-masing provinsi.

Baca Juga: Masalah TTPAS Lulut Nambo, Dewan Jabar Asal Depok Dorong Provinsi Segera Cari Investor Baru

Menurut Saiful Mujab, jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

Pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri Buka 684 Sekolah Adu ‘Ilmu’

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 12 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandas dia.(***)

Jurnalis : Aldy Rama 

Fakta dan Data Calon Jemaah Haji Depok :

Pelunasan Biaya Haji :

-12 Mei 2023 pukul 15:00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X