Pelanggaran Administrasi :
-Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA)
-Kartu Pengawas (KP)
-Surat Tanda Uji KIR (SUTK)
Jenis Pelanggaran :
-tidak melakukan perpanjangan trayek
-pelanggaran administrasi
Kendala Pendataan :
-peralihan ke badan hukum
Rencana Dishub :
-tidak ada penambahan trayek
-pengalihan atau konversi Angkot
Langkah :
-pencabutan izin operasional
-melakukan kajian