utama

Bacaleg Depok Terancam Dicoret KPU, Beberapa Bacaleg 17 Parpol Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 19 Juni 2023 | 07:45 WIB
Pendaftaran seleksi calon anggota KPU di 16 Kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028, resmi dibuka. Kepastian ini usai timsel mengumumkan, dalam sosialisasi pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU, di Cilodong, Depok, Sabtu (17/6).

Baca Juga: KPU Depok Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi Kalau Berminat untuk Daftar

Temuan lainnya, kata dia, kebanyakan Bacaleg hanya melampirkan foto yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, KPU Kota Depok meminta pas foto.

"Misalnya, ada yang memberikan foto dari KTP, padahal yang diminta itu pas foto," ujar Fikri.

Fikri meminta, Parpol di Kota Depok dapat memperbaiki dokumen tersebut sesegera mungkin. Sebab, bisa saja Bacaleg tersebut tidak lolos apabila melewati batas waktu yang ditentukan.  "Kami harap temen-temen parpol bisa cepat," pinta dia.

Baca Juga: Lagi, Obat Keras Dijual Bebas di Depok, Warga Bojongsari Baru Amankan 1.583 Butir

Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman menuturkan, pihaknya sudah mencantumkan nomor urut saat pendaftaran Bacaleg, beberapa waktu lalu. "Dari awal nyerahin udah dengan nomor urut," singkat dia. (***)

Jurnalis : Gerard Soeharly

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB