Temuan lainnya, kata dia, kebanyakan Bacaleg hanya melampirkan foto yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal, KPU Kota Depok meminta pas foto.
"Misalnya, ada yang memberikan foto dari KTP, padahal yang diminta itu pas foto," ujar Fikri.
Fikri meminta, Parpol di Kota Depok dapat memperbaiki dokumen tersebut sesegera mungkin. Sebab, bisa saja Bacaleg tersebut tidak lolos apabila melewati batas waktu yang ditentukan. "Kami harap temen-temen parpol bisa cepat," pinta dia.
Baca Juga: Lagi, Obat Keras Dijual Bebas di Depok, Warga Bojongsari Baru Amankan 1.583 Butir
Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Ikravany Hilman menuturkan, pihaknya sudah mencantumkan nomor urut saat pendaftaran Bacaleg, beberapa waktu lalu. "Dari awal nyerahin udah dengan nomor urut," singkat dia. (***)
Jurnalis : Gerard Soeharly