Minggu, 21 Desember 2025

Lagi, Obat Keras Dijual Bebas di Depok, Warga Bojongsari Baru Amankan 1.583 Butir

- Kamis, 15 Juni 2023 | 18:18 WIB
PENGGREBEKAN : Toko obat keras berkedok toko kelontong yang digrebek warga di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Selasa (13/6). (ISTIMEWA)
PENGGREBEKAN : Toko obat keras berkedok toko kelontong yang digrebek warga di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Selasa (13/6). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Toko obat keras berkedok warung kelontong ternyata masih menjamur di Kota Depok, Kamis (15/6).

Kehadiran toko yang menjual obat tanpa resep ini, sudah dianggap meresahkan warga. Tak pelak, berbagai elemen masyarakat Selasa (13/6), menggrebek warung, di Jalan Raya Ciputat-Parung, RT1/1, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.

Ketua RT1/1 Bojongsari Baru, Yulianti mengatakan, sebelumnya kehadiran warung kelontong tersebut sudah dicurigai warga jauh-jauh hari.

Baca Juga: Soal Masalah Hukum, Pemkot Depok Gandeng Kejari Depok

Pasalnya banyak anak-anak, pemuda bahkan pengamen yang bertransaksi membeli sesuatu di warung tersebut.

"Ada laporan dari warga, banyak transaksi di warung kelontong itu. Tapi tidak tahu membeli apa, karena tidak ada barang yang dibawa usai membeli," kata Yulianti kepada Harian Radar Depok, Kamis (15/6).

Karena penasaran, sambung dia, warga sekitar akhirnya mencoba untuk membeli salah satu barang yang dijual warung kelontong tersebut, sebagai pembuktian atas kecurigaan warga selama ini.

Baca Juga: Dishub Kota Depok Jamin Lampu Jalan Menyala

"Kecurigaan warga ternyata benar. Warung kelontong tersebut ternyata menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter," ungkap dia.

Yulianti mengatakan, setelah barang bukti obat tersebut didapat, warga sekitar kemudian melaporkan hal itu ke pengurus lingkungan setempat. Disusul dengan penggerebekan yang dilakukan Selasa (15/6), sekitar pukul 17:00 WIB.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan tersebut, dia membeberkan, ditemukan obat keras tanpa resep dokter berjenis Tramadol sebanyak 613 butir, dan Hexymer sebanyak 970 butir.

Baca Juga: Kota Depok Miliki 391 Bank Sampah

"Penjaga toko beserta barang bukti obat itu kemudian kami amankan ke Polsek Bojongsari," terang dia.

Sementara itu, Kasi Pemtrantib Bojongsari Baru, Sabil mengimbau, kepada warga masyarakat pada umumnya, untuk lebih jeli lagi terhadap warung kelontong yang beredar, khususnya di wilayah Bojongsari Baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X