RADARDEPOK.COM – Bertahun-tahun tak terdengar. Sebuah tempat prostitusi legendaris yang berada di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis yang sempat ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kini masih beroperasi.
Pantauan Harian Radar Depok dilokasi, jejeran warung remang-remang, panti pijet dan sejumlah tempat karaoke.
Masih terlihat di sepanjang Jalan TPU Jalan Pondok Rangon yang merupakan perbatasan antara Kota Depok dengan Jakarta Timur itu.
Baca Juga: Dokumen 699 Bacaleg Depok Tidak Lengkap, Siap-siap Dicoret dari Pemilu 2024
Ketua RW6 Kelurahan Harjamukti, Nunung membenarkan, lokasi tersebut banyak tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi berkedok tempat pijat ataupun karaoke.
“Masih ada, tapi tidak sebanyak beberapa tahun lalu sebelum dilakukan penutupan,” kata dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (27/6).
Menurut Nunung, lokasi tersebut kini tidak dipinggir jalan. Melainkan, lebih masuk kedalam gang yang berada di wilayah tersebut.
Baca Juga: Tim Pengawas di Depok Bakal Pantau Kesehatan Puluhan Ribu Hewan Kurban
Diduga hal tersebut dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat dan petugas keamanan wilayah.
“Sekarang yang dipinggir jalan lebih banyak seperti tukang buah, warung sembako biasa, nah dia lebih masuk,” ucap dia.
Terkait isu yang beredar, bahwa lokasi tersebut tidak di akui oleh lingkungan sekitar khusunya di Kelurahan Harjamukti. Karena, dilokasi tersebut banyak orang pendatang yang tidak melapor kepada pengurus lingkungan.
Baca Juga: Lokasi Salat Idul Adha Muhammadiyah di Jabodetabek
“Benar, memang lokasi tersebut tidak di akui oleh lingkungan, sebab disitu banyak orang luar daerah,” ujar dia.
Selain alasan tersebut, Nunung menjelaskan, bahwa hal tersebut dikarenakan status kepemilikan tanah yang belum jelas sampai saat ini.
Pada awalnya, tanah tersebut hanyalah tanah garapan warga. “Setahu saya tanah dilokasi tersebut milik Pertamina, tapi saya belum mendalami lagi,” ungkap dia.