RADARDEPOK.COM – Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, akhirnya diperiksa Bareskrim Polri kemarin. Dia disangka melakukan penistaan agama karena ajaran-ajarannya dinilai menyimpang.
Pemeriksaan terhadap Panji tersebut merupakan yang pertama. Panji tiba di Bareskrim sekitar pukul 13:40 WIB. Dia mengenakan peci dan baju berwarna biru. Dia tampak bersama rombongan yang ternyata mengawalnya. Para pengawal itu menjauhkan awak media yang berupaya mewawancarai Panji.
Sesekali tampak Panji melambaikan tangan dan menebar senyum. Namun, sampai masuk ke kantor Bareskrim, Panji sama sekali tidak berkomentar terkait kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: 593.865 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+3 Hari Raya Idul Adha 1444 H
Di lokasi terpisah, rumah Panji Gumilang di Jalan Raya Krukut RT2/3 Kelurahan Krukut, Limo Kota Depok masih terpantau sepi meski kasusnya terus mencuat.
Lurah Krukut, Jamaludin mengaku, tidak pernah melihat aktivitas Panji Gumilang maupun pertemuan di rumah yang memiliki pagar setinggi 2,5 meter itu. "Tidak ada aktivitas di sana," ujar Jamaludin.
Rumah tersebut sudah berdiri sejak 1990-an. Hanya saja, warga tidak pernah melihat pemilik rumah maupun keberadaan Panji Gumilang di rumah itu. Panji juga tidak pernah berinteraksi atau bersosialisasi dengan warga sekitar.
Baca Juga: Viral, Video Seorang Pria Nyanyi Lagu Wali dengan Suara Keras di KRL
"Masyarakat Krukut gak pernah ketemu, begitu pun dengan saya," tegas dia.
Rumah milik Panji Gumilang hanya dijaga seseorang dan tidak pernah ada kegiatan. Dari data yang dimiliki kantor Kelurahan Krukut, Panji Gumilang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. "Kalau PBB tetap dibayarkan," ucap Jamaludin.
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) merekomendasikan Pondok Pesantren Al Zaytun ditutup. Rekomendasi tersebut pun sudah disampaikan kepada Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menurut Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, terdapat sejumlah pelanggaran di Ponpes Al Zaytun setelah adanya temuan dana dan fakta yang dilakukan tim investigasi. Hal itu pun telah disampaikan kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang telah melakukan pertemuan dengan Mahfud MD.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kejaksaan soal Aliran Uang Rp27 Miliar, Menpora Dito Ariotedjo Sampaikan Ini
"Rekomendasi kita jelas (ditutup), pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun. Iyah (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan)," kata Rafani kepada awak media, Senin (3/7).
Rafani menuturkan, hari ini pimpinan Ponpes Al-Zautyn Panji Gumilang pun akan dipanggil oleh Mahfud MD dan dilakukan pemeriksaan. Hal itu pun dinilai MUI Jabar langkah yang tepat untuk segera mengambil tindakan, agar tidak ada polemik di masyarakat yang menyangkut soal akidah agama.
"Pak Menko merespons, sekarang sudah ada informasi bahwa hari senin Panji Gumilang akan dipanggil. Tentu dari kita itu bersyukur, jadi supaya segera dipanggil," sahutnya.
Baca Juga: Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG
Rafani menyebutkan, jika Panji Gumilang terus membuat kontroversi yang dinilai mengundang kegaduhan. Bahkan, saat pelaksanaan salat Iduladha kemarin, jemaah wanita masih sejajar dengan pria yang dinilai penyelewengan ajaran Islam.
"Karena paling tidak, kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat kan terus akan melakukan demo, nah jadi bagi kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti," ungkap dia.