utama

Satpop PP Baru Babat 444 Atribut Parpol di Depok, Sisanya Proses

Jumat, 7 Juli 2023 | 07:20 WIB
TERTIBKAN : Petugas Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban atribut Paprol dan Ormas di sejumlah lokasi, beberapa waktu lalu. (RADAR DEPOK)

Baca Juga: Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Video Diuji Forensik

“Sampai saat ini bawaslu Kota Depok belum ada informasi kordinasi dengan satpol PP atau penegak hukum lainnya,” ujar dia.

Tentunya, Luli tidak menampik kalau lambang partai sudah menghiasi sisi-sisi jalan di seluruh Kota Depok. Sebab, Peraturan PKPU sebagai payung hukum belum ditetapkan.

“Belum bisa disanksi karena pengawasan kita fokus objek nya pada PKPU yang diterbitkan. Kalau belum ada kami belum bisa tindak,” jelas dia.

Baca Juga: Awas DBD Merebak Saat El Nino, Januari-Mei Sudah 488 Warga Depok Dirawat

Tetapi, lanjut Luli, jika ada lambing partai yang menghiasi area yang dilarang seperti, tempat beribadah hingga sekolah. Pihaknya bisa langsung tindak lanjut.

“Jika ada spanduk, banner, atau apapun yang menempel ditempat beribadah maupun sekolah baru itu kita berkordinasi jika menemukan kasus seperti itu,” lanjut dia

Sebagai info, Penertiban merujuk pada Ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga: KPU Roadshow Ajarkan Parpol Melengkapi Berkas 699 Bacaleg Depok, Ini Jadwal Kelilingnya

Setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan atau median jalan kecuali mendapatkan izin atau rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz menuturkan, seharusnya SE tersebut tidak perlu dikeluarkan Walikota Depok.

Mengingat, sudah ada aturan yang mengikatnya. Sebaiknya, kata dia, Walikota Depok membangun komunikasi dua arah dengan seluruh Parpol di wilayahnya.

Baca Juga: Polrestro Depok Tangkap Ayah Tiri Rudapaksa 2 Anaknya Sampai ke Gambir

"Lalu, bila ada masalah tentunya ada jalan keluar, silaturahmi yang terbaik sehingga pasti tidak terdengar reaksi keras dari Parpol lain, itu yang saya dengar katanya banyak yang bereaksi keras," tandas dia. (***)

Jurnalis : Fauzan Rasyid, Gerard Soeharly  

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB