RADARDEPOK.COM – Bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyatakan tidak takut berhadapan dengan Kaesang Pangarep, yang digadang-gadang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024.
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada dua bakal calon yang menyatakan akan bertarung di Pilkada Depok, yakni Imam Budi Hartono dan Kaesang Pangarep, yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Imam, dirinya tidak mempersoalkan jika harus berhadapn dengan Kaesang di Pilkada Depok. Sebab, menurut dia, semua warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
Baca Juga: Warga Cipayung Jaya Diajari Pembuatan Brand
“Saya kira bukan persoalan siap atau tidak siap, semua punya hak untuk dipilih dan memilih,” kata Imam yang akrab disapa IBH dalam obrolan Podcast Bang HS TV di Graha Pena Radar Bogor pada Senin, 24 Juli 2023.
IBH menuturkan, saat ini dirinya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusungnya pada Pilkada Depok 2023, tidak melihat latar belakang lawannya nanti, apakah itu anak presiden atau anak supir.
“Kami di PKS tidak melihat itu, tapi kami fokus bagaimana kemenangan PKS yang diraih empat kali berturut-turut di Depok bisa terus terjaga,” terang IBH.
Baca Juga: 6 Tempat Wisata Murah Indonesia, tidak Jauh dari Depok loh…
IBH juga menekankan, saat ini dirinya bersama Wali Kota Depok Mohammad Idris, masih harus fokus menyelesaikan pekerjaan untuk menyejahterakan masyarakat Depok.
Selain itu, IBH juga fokus untuk dan memenuhi janji-janji kampanye pada pilkada lalu yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Depok.
Sementara, PKS saat ini masih terfokus bagaimana partai berlambang padi dan kapas itu bisa menambah kursi di parlemen, dari 12 kursi naik menjadi dua kali lipatnya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Hits di Depok Terbaru 2023, dari yang Gratis sampai Berbayar Semua ada
Terkait rencana anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada Depok IBH kembali menegaskan jika hal itu bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.
IBH sangat yakin, masyarakat Depok sudah sangat cerdas dan rasional dalam memilih calon kepala daerah untuk lima tahun ke depan.