Baca Juga: Kejari Depok Naikan Kasus Penggunaa Dana Hibah Pilkada 2020 ke Penyidikan
Kalau menyewa, sambung walikota, operatornya sudah ada, tinggal bayar sampah berapa ton per hari. “Itu lebih realistis, kami lihat nanti penawaran harga," tegas walikota.
Sementara, Pemkot Depok akan menganggarkan Rp27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan proposal pembangunan TPS pada tahun 2022 lalu ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Startup Depok Go Internasional
Kemudian, pihaknya diminta untuk menyediakan lahan, dana pendampingan dan biaya operasional sebesar Rp 250 ribu per ton.
"Proposal kami ajukan di tahun 2022, kami kejar terus. Mereka janjikan mesin, kami siapkan lahan, dana pendampingan dan dana operasional," tutur Supian Suri.
TPST Cipayung memiliki kapasitas 300 ton per hari dalam mengolah sampah dengan biaya operasional 1 ton sebesar Rp250 ribu. Sehingga, Pemkot Depok harus menganggarkan Rp2,7 miliar untuk biaya operasional sampah pertahun.
Baca Juga: SSA Jalan Nusantara Diuji Coba, 12 RW Depok Jaya Menolak
"Selain biaya operasional itu, kami juga menyiapkan biaya pembelian lahan. Sebab, menjadi salah satu yang persyaratan oleh pusat," terang dia.
Tak hanya TPST, Pemkot Depok juga terus melakukan penjajakan agar Kota Depok dapat mengelola sampah di TPPAS Lulut Nambo.
"Jadi kami simultan, TPST Cipayung dikerjakan, TPPAS Lulut Nambo juga kami coba, ditambah lagi kami juga cari alternatif-alternatif pengurangan sampah ke TPA," ungkap sekda.
Baca Juga: Pemilu di Depok Dimulai 28 November, Sejumlah Parpol Mengaku Belum Tahu PKPU Baru
Sekda berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilah dan mengolah sampah. Dengan upaya-upaya tersebut Depok tidak lagi mengirim sampah ke TPA Cipayung.
"Semoga ke depan TPA bisa kami tutup dengan metode pengolahan sampah yang kami lakukan," harap Supian.***