RADARDEPOK.COM - Fenomena permainan berhadiah mulai merebak dimana-mana tanpa pandang bulu, tidak peduli kondisi ekonomi maupun status sosialnya. Belum lama ini, seorang abdi negara berinisial HS justru harus berurusan dengan hukum akibat melakukan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa. Semua itu bermula ketika HS yang gemar bermain permainan berhadiah merugi hampir ratusan juta dan terlilit utang.
Baca Juga: Berantas Permainan Berhadiah, Pratama Persada : Harus Blokir Domain Aplikasi
Raut wajah penyesalan ditunjukan HS dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, siang itu. Sesekali kepalanya tertunduk sambil mendengarkan keterangan saksi yang mulai membeberkan kejadian berdarah tersebut.
Baca Juga: Pola Asuh Anak Saat Ini, Berikut Penjelasan Gamblang Nuroji
Pria dengan potongan rambut setengah sentimeter serta bertubuh tegap itu tidak membiarkan satu tetes pun air matanya terjatuh dalam persidangan. HS mencoba tegar atas kekerasan yang telah dilakukannya terhadap seorang supir taksi berinisial SRT di salah satu perumahan, Kecamatan Cimanggis pada awal tahun ini.
Tidak satupun terbantahkan, HS mengakui keladi dari perbuatan keji itu adalah permainan berhadiah yang sempat digandrunginya. Dalam ingatannya, masih terlintas jelas peristiwa demi peristiwa, sesaat sebelum perbuatan nekat itu dilakukan.
Baca Juga: 5 Nasi Goreng Enak Bandung yang Wajib Dicicipi Warga Depok saat Jalan jalan ke Kota Kembang
Awalnya, HS dihubungi kerabat yang meminta tolong untuk dicarikan satu unit mobil. Dia pun menyanggupi permintaan itu tanpa ragu. Kemudian, kerabat HS mengirim uang kepadanya senilai Rp28 juta sebagai tanda jadi.
Setelah uang masuk ke rekeningnya, HS mulai berpikir untuk menggunakan uang itu sebagai modal bermain permainan berhadiah. Benar saja, dia melakukannya dengan harapan akan mendapatkan uang berkali lipat. Namun, dia salah. Keberuntungan belum berpihak. Akhirnya, uang puluhan juta rupiah itu menguap.
Baca Juga: 3 Zodiak ini Terlibat Cinta Segitiga, jangan sampai Kamu Menyesal
"Awalnya hobi dan sempat tidak main lagi tapi karena ada uang itu jadi tergoda untuk main lagi," ungkap HS di depan Majelis Hakim dalam persidangan.
Entah bagaimana ceritanya, kerabat HS kembali mengirim uang. Kali ini, nilainya mencapai Rp70 juta untuk melunasi uang pembelian mobil tersebut. Kemudian, HS kembali menggunakan uang itu untuk bermain permainan berhadiah dengan maksud dapat menutupi kerugiannya.
Baca Juga: Pembangunan Pondok Petir Mulai Rampung
Seribu sayang, HS kembali merugi. Sehingga, total tunggakan kepada kerabatnnya hampir mencapai ratusan juta. Akhirnya, dia merasa putus asa dengan keadaan tersebut.
Belum lagi, kerabatnya mulai menanyakan perkembangan lanjutan soal pembelian mobil tersebut. HS tidak ingin kerabatnya mengetahui bahwa uang hampir ratusan juta telah habis untuk permainan berhadiah.