RADARDEPOK.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai menerjunkan satgas pengendalian pencemaran udara Jabodetabek. Mereka mengecek sumber-sumber emisi yang berpotensi menimbulkan permasalahan polusi udara di kawasan ibu kota.
Pada hari pertama kemarin (21/8), dikerahkan enam tim dengan 100 personel. Tim mengecek delapan lokasi di Jakarta, Bogor, Kota Bekasi, dan perbatasan Bekasi–Karawang.
Direktur Penegakan Hukum KLHK Rasio Rido Sani mengatakan, dalam pengawasan itu, pihaknya memfokuskan untuk mengecek lokasi-lokasi yang terdapat PLTU. Termasuk industri yang memiliki PLTU seperti industri kertas dan semen.
Pengawasan juga dilakukan terhadap sumber emisi lainnya. Di antaranya, lokasi stock pile batu bara, tempat peleburan metal, logam, dan baja, serta pembakaran terbuka.
”Hasil pengawasan tim satgas yang sekarang sedang di lapangan ini akan menjadi dasar kami untuk mengambil langkah-langkah hukumnya,” jelas Rasio.
Jika memang ditemukan pelanggaran signifikan, satgas dapat langsung menghentikan aktivitas di tempat tersebut.
Baca Juga: Jabar Godok ASN Depok WFH, DKI Mulai Berlakukan Kerja dari Rumah Hari Ini
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, pelaku usaha mendukung upaya-upaya untuk menciptakan kualitas udara yang lebih baik.
Namun, pihaknya merasa perlu ada solusi yang holistik dan berkelanjutan terkait polusi udara Jakarta.
”Kami melihat kebijakan imbauan WFH (work from home) lebih sebagai kebijakan reaktif yang bersifat temporer, tidak sustainable, maupun bisa tuntas menyelesaikan masalah kualitas udara Jakarta,” ujar Shinta.
Baca Juga: 771 Caleg Berebut 50 Kursi DPRD Depok, Pengamat : Suara Petahana Bisa Terganggu
Menurut dia, perlu diperhatikan bahwa tidak semua pekerja atau sektor usaha bisa menerapkan WFH. ”Pekerja-pekerja pabrik atau pekerja di sektor ritel konvensional, misalnya, perlu ada di lokasi usaha untuk menciptakan produktivitas,” tegasnya.
Secara paralel dalam jangka pendek, lanjut Shinta, Apindo mengusulkan pemerintah lebih berfokus pada pembenahan disiplin atas regulasi pengendalian polusi yang sudah ada.