Minggu, 19 April 2026

Jabar Godok ASN Depok WFH, DKI Mulai Berlakukan Kerja dari Rumah Hari Ini

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Senin, 21 Agustus 2023 | 08:00 WIB
BERKABUT : Suasana pemukiman dan gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Kota Depok, Sabtu (19/8). (YUSUF/RADAR DEPOK)
BERKABUT : Suasana pemukiman dan gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Kota Depok, Sabtu (19/8). (YUSUF/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengentasan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mulai diterapkan.

Per hari Senin, 21 Agustus 2023, Jakarta sudah memberlakukan work from home (WFH) selama dua bulan. Sementara, Bogor, Depok dan Bekasi pekan ini WFH dibahas pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, belum dapat memastikan apakah kebijakan bekerja di rumah atau WFH akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Baca Juga: 46 Bacaleg Depok Dicoret dari Pemilu 2024, Partai Ini yang Paling Banyak

Menurut dia, terlebih dulu rapat dengan para kepala daerah Bodebek guna membahas rencana tersebut. "Nanti akan dirapatkan," kata dia, Minggu (20/8).

Ridwan Kamil menjelaskan, kebijakan WFH sudah diberlakukan bagi ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk ASN Bodebek, perlu koordinasi dengan kepala daerah terkait sehubungan dengan rencana WFH bagi ASN atau sektor swasta.

"Depok, Bekasi, Bogor yang menempel ke Jakarta, sesuai arahan presiden, akan dikoordinasikan minggu ini," ujar Ridwan.

Baca Juga: IPM Depok Tahun 2023 Ditarget 81,97

Saat dikonfrimasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri belum memberikan keterangan atas kebijakan WFH tersebut.

Diketahui sebelumnya, Walikota Depok, Mohammad Idris mengklaim kualitas udara Depok masih lebih baik dari Jakarta, sehingga tidak perlu menerapkan work from home (WFH) bagi ASN.

Hal tersebut disampaikan Mohammad Idris usai menghadiri rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuturkan, penerapan kebijakan tersebut akan berlangsung selama dua bulan. Yakni, mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.

''Penerapannya sesuai dengan surat edaran dari pak sekda (Sekda DKI, Red). Dan kebijakan ini akan diikuti oleh pemda-pemda (pemerintah daerah) Se-Jabodetabek. Tentu tidak selama di Jakarta, tapi ada wacana kemarin dari tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian seperti Pemprov DKI,'' jelas Heru.

Meski bekerja dari rumah, Heru mengklaim bahwa semua ASN DKI tidak ada yang keluar dari rumah. Hal itu karena dia sudah meminta atasan langsung dari masing-masing ASN untuk melakukan pengawasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X