Senin, 22 Desember 2025

Dewan Depok Tunggu-tungguan Sidak Perumahan Jepang

- Senin, 13 Februari 2023 | 07:30 WIB
PENGURUKAN : Proses pengurukan Situ Kancil, Curug, Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (20/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
PENGURUKAN : Proses pengurukan Situ Kancil, Curug, Bojongsari Kota Depok yang diduga dilakukan PT GPI, Minggu (20/11). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Mendaftar, Ini Jadwal dan Syarat Sekolah Pra Nikah di 11 Kecamatan se-Depok

Sebelumnya, Bagian legal PT GPI, Robi tidak berbicara banyak, dia hanya mengatakan, bahwa akan dijelaskan pihak manajemen PT GPI saat bertemu dengan Dewan Komisi C. “Nanti akan dijelaskan pihak manajemen. Kami juga akan bertemu dengan Dewan Komisi C, setelah menerima telfon darinya,” ucap Robi saat dihubungi Harian Radar Depok, Senin (6/2).

Ketika Harian Radar Depok ingin bertanya lebih mendalam terkait proyek yang digarap PT GPI tersebut, seketika dia langsung menutup panggilan tersebut. Tidak mau berkomentar banyak dari proyek pembangunan yang sedang digarapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Raden Arga mengaku, sampai saat ini belum pernah menerima permohonan pengajuan rekomendasi perizinan apapun dari pihak pengembang PT GPI. “Belum ada masuk permohonan apapun, apalagi ngurus peil banjir, gak pernah mereka datang ke kami,” kata Arga kepada Harian Radar Depok.

Baca Juga: Polrestro Depok Tangkap Kakak Penikam Adik Ipar Sampai Tangsel

Dia menerangkan, peil banjir wajib dikantongi pengembang apabila ingin mendirikan perumahan, karena merupakan persayaratan mutlak bagi pengembangan yang ingin mendirikan rumah di Depok. “Peil banjir kan fungsinya untuk mengukur ketinggian lantai rumah yang akan dibangun dengan aliran air. Ini untuk mencegah terjadinya banjir atau air masuk ke dalam rumah,” ucap dia.

Dia menambahkan, permasalahan yang terjadi ini juga sudah menjadi perhatian Bidang SDA DPUPR Kota Depok. “Kami sudah dengar permasalahannya, makanya dalam waktu dekat kami akan membentuk tim untuk memantau proses pembangunan di lokasi PT GPI,” tegas Arga.

Perlu diketahui, pada Rabu, 1 Februari 2023, Sumitomo Forestry Co. Ltd akan mengembangkan dan memasarkan area pengembangan serba guna yang terdiri dari unit rumah tapak dan ruko. Proyek ini merupakan kerjasama dengan PT Graha Perdana Indah (GPI), sebuah perusahaan pengembang real estate Indonesia, dengan total 346 unit untuk dijual dan total investasi mencapai 3,9 miliar Yen.

Baca Juga: Depok Punya 11 Kampung Tanpa Rokok, Ini Kelurahannya

Tidak hanya menerapkan desain yang memanfaatkan lingkungan alam dan menambahkan unsur Jepang, Sumitomo juga akan berkontribusi dalam perencanaan struktur dan proses konstruksi untuk menyediakan hunian yang aman. Di lahan seluas 57.000 m2 yang terletak di Bojongsari, Depok, Jawa Barat tersebut, akan dibangun 305 unit rumah dan 41 unit ruko. Target pasar utama adalah keluarga muda yang pergi ke pusat kota Jakarta untuk bekerja. Total luas lantai tiap unit bervariasi sekitar 70–110 meter.(mg7/ama/rd)

Jurnalis : Wilda Apriyani, Aldy Rama  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X