Senin, 22 Desember 2025

Tegas! Bupati Rudy Susmanto Evaluasi Izin Pembangunan Perumahan di Kelurahan Tengah Bogor, Ini Sebabnya

- Selasa, 6 Mei 2025 | 10:00 WIB
Bupati Rudy Susmanto meninjau SDN Cipayung 01 di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, yang diterjang banjir, Senin (5/5/2025). ( IST)
Bupati Rudy Susmanto meninjau SDN Cipayung 01 di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, yang diterjang banjir, Senin (5/5/2025). ( IST)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas cut and fill proyek perumahan atas nama pengembang PT Dwi Agra Sejahtera di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, menjadi penyebab utama banjir di lingkungan itu.

Aktivitas perataan lahan menggunakan alat berat menyebabkan sejumlah rumah warga dan SDN Cipayung 01 yang berada tepat di belakang proyek tersebut terdampak.

Pagar jebol, begitu juga dengan ruang kelas dan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar juga terendam.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Maulana tak segan menuding aktivitas cut and fill yang dilakukan PT Dwi Agra Sejahtera sebagai penyebabnya. Karena sebelum ada proyek tersebut, banjir tak pernah terjadi.

Baca Juga: Meriah! Yuk Intip Parade Budaya Lebaran Bojonggede

"Ini berulangkali terjadi, Sabtu hujan sangat lebat dan banjirnya sampai menjebol pagar tembok SDN Cipayung 01. Banjir juga merendam ruang belajar," kata Ahmad Maulana kepada wartawan saat meninjau SDN Cipayung 01 pasca banjir.

Politisi Partai Golkar itu melihat kegiatan cut and fill yang dilakukan tidak tepat. Tidak melalui kajian-kajian yang berkaitan dengan banjir, bagaimana menata jalan dan saluran air yang baik.

Achmad Maulana pun meminta PT Dwi Agra Sejahtera bertanggung jawab atas kerugian yang diderita SDN Cipayung 01 dan warga.

Ia pun mempertanyakan perizinan perumahan tersebut. Ia yakin Pemkab Bogor sudah mengeluarkan perizinan yang sesuai, hanya saja dari pihak pengembang tidak mengikuti apa yang disarankan.

"Kalau pengembang perumahan mengikuti saran dari Pemkab Bogor, mungkin tidak akan seperti ini,” tandasnya. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X