Baca Juga: Kabupaten Bogor Percepat Bangun RSUD Parung
Ketika terjadi kegawatdaruratan medis, sistem akan secara otomatis mengarahkan kasus tersebut ke PSC 119 dan puskesmas terdekat, yang akan memberikan penanganan jika dibutuhkan ke rumah sakit berdasarkan zonasi pelayanan yang telah ditetapkan Wilayah Tengah oleh RSUD Cibinong, Wilayah Selatan oleh RSUD Ciawi (SIGARDAMAS). Wilayah Barat oleh RSUD Leuwiliang dan Wilayah Timur oleh RSUD Cileungsi.
"Ini merupakan langkah nyata kita dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas layanan kesehatan darurat di Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa PSC 119 kini telah memiliki Surat Izin Operasional (SIO) sebagai fasilitas kesehatan, berkat dukungan dan kemudahan dari DPMPTSP Kabupaten Bogor.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Ketua Komisi III DPRD Dukung Penguatan Kerjasama Pemkab dan Kota Bogor Tangani Sampah
Makanan Berkualitas untuk Warga Binaan, Petugas Dapur UPT Pemasyarakatan dapat Bimbingan Teknis Tata Boga di Lapas Cibinong
Persiapan Diskanak Bogor Hadapi Idul Adha 1446 Hijriah: Tim Pengamanan Disiagakan, Jamin Hewan Kurban Aman
Komisi II Usul Parkir TJU Kabupaten Bogor Dilegalkan
Setelah Hattrick WDP, Akhirnya Ditangan Rudy Susmanto Kabupaten Bogor Raih WTP
Pemkab Bogor Raih Predikat WTP, Pengamat: Apresiasi, tapi Belum Tentu Sesuai Fakta di Lapangan