RADARDEPOK.COM - Guru di Kabupaten Bogor hingga memasuki semester pertama 2025, belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2024. Hal itu diungkap Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga.
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, mendapat pesan dari para guru di Kabupaten Bogor yang mengeluhkan THR dan TPG ke 13 tahun 2024 belum dicairkan.
"Titipan (pesan) dari guru-guru, dzalim juga kita pak Kepala Dinas Pendidikan apabila hak-hak mereka tidak diselesaikan," ujarnya mengutip pernyataan di akun Instagram Fraksi PKB Bogor, Minggu (22/6/2025).
Baca Juga: Asep Wahyuwijaya Distribusikan Bantuan PMT hingga Laptop, Skemanya Berbeda dengan Pemerintah Daerah
Edwin Sumarga menjelaskan, TPG ke-13 tahun 2024, termasuk dalam THR dan gaji ke-13. Dia meminta pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menjelaskannya. "Nanti saya mohon klarifikasinya betul atau enggak," tandasnya.
Selain TPG ke-13, dua juga mempertanyakan kekurangan bayar selama empat bulan tambahan penghasilan (tamsil) untuk guru non-sertifikasi, baik berstatus ASN maupun PPPK tahun 2024.
Besaran tamsil per triwulan untuk guru non-sertifikasi adalah Rp 250 ribu sesuai Permendikbud No 45 tahun 2023. Artinya jika dikali 4, yang belum dibayarkan sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Junsam Optimistis Madrasah Kader Partai PPP Dongkrak Suara di Pemilu 2029
"Kemudian juga kekurangan gaji 8 persen dari Januari sampai Februari 2025, itu sampai molor ada apa. Saya juga butuh validasi betul atau tidak," ucapnya.
Diakui Edwin Sumarga, secara komisi dirinya tidak punya kepentingan terhadap Disdik Kabupaten Bogor. Dia berada di Komisi II. "Tetapi bahwa keluhan-keluhan masyarakat terkait pendidikan itu juga banyak," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor.
Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) III ini juga bakal mempertanyakan kepada Disdik Kabupaten Bogor yang saat ini dinakhodai Rusliandy terkait apa yang menjadi skala prioritas.
"Saya juga dapat keluhan dari masyarakat terkait ruang kelas baru atau RKB. Saya mohon dalam pembahasan RPJMD nanti Disdik membuka data berapa sebetulnya sekolah yabg rusak, yang sudah tidak layak. Berapa jumlah mebeler," kata dia.
Edwin berharap dalam lima tahun ke depan, misalnya RKB harus selesai dalam waktu dua tahun. "Kami (PKB) menjadi bagian dari koalisi. Nanti dalam pembahasan RPJMD saya minta Disdik memberikan data detail," tuturnya.
Edwin Sumarga juga berharap Disdik Kabupaten Bogor tidak mematikan sekolah swasta. Lembaga pendidikan non-pemerintah menurutnya harus menjadi bagian yang bisa berkolaborasi untuk menopang penyelesaian pendidikan di Kabupaten Bogor.
Artikel Terkait
Dewan PKB, Nurodin Ajak Provider Telekomunikasi Investasi di Cigudeg
Puluhan Anak Bojonggede Ikut Sunatan Massal
Revitalisasi Pasar Leuwiliang Gandeng Swasta : Miliki Tiga Bangunan Utama dengan Desain Moderen
Nyawa Dianggap Receh, Perbup Jam Operasional Tambang Cuma Pajangan
Polres Bogor dan IMI Kolaborasi Beri Edukasi Keselamatan Berkendara, Demi Tekan Angka Kecelakaan
DKP Kabupaten Bogor Komitmen Dorong Pola Konsumsi Bergizi dan Seimbang