Senin, 22 Desember 2025

TPS dan Bangunan Liar Puncak Bogor Ditertibkan

- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:50 WIB
Petugas Satpol PP merobohkan TPS liar yang berada di jalur Puncak. (KABAR BOGOR)
Petugas Satpol PP merobohkan TPS liar yang berada di jalur Puncak. (KABAR BOGOR)

Selain TPS, Anwar Anggana melanjutkan, Satpol PP juga melakukan pendampingan kepada DPKPP dalam penertiban reklame tanpa izin di sepanjang Jalan Gadog hingga Cisarua. Kemudian penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar, jumlahnya 3 unit.

Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sebut Normalisasi Sungai Penting 

"Satpol PP Kabupaten Bogor juga melayangkan surat  terhadap bangunan PKL di wilayah Kecamatan Megamendung dan Cisarua agar membongkar mandiri dalam waktu 7×24 jam," katanya.

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda “Puncak Bersih” seperti yang diinstruksikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Selanjutnya menjadi tugas DLH Kabupaten Bogor sesuai tupoksinya menangani persampahan agar kawasan Puncak bersih dari sampah," tukasnya.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X