Minggu, 21 Desember 2025

TPS dan Bangunan Liar Puncak Bogor Ditertibkan

- Kamis, 10 Juli 2025 | 06:50 WIB
Petugas Satpol PP merobohkan TPS liar yang berada di jalur Puncak. (KABAR BOGOR)
Petugas Satpol PP merobohkan TPS liar yang berada di jalur Puncak. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Penataan di Puncak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, mengingat wilayah itu merupakan kawasan wisata unggulan.

Rabu (9/7/2025), Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh elemen untuk bergerak serentak dalam aksi bersih-bersih dan pembenahan jalur utama Puncak, dari Gadog hingga perbatasan Kabupaten Cianjur Cianjur.

Rudy Susmanto menegaskan, berkomitmen untuk menjadikan Kawasan Puncak lebih tertata, bersih, dan nyaman, melalui langkah-langkah konkrit yang dilakukan secara sinergis antara pemerintah daerah  bersama pemerintah pusat.

Baca Juga: Dispora Kembali Salurkan Bantuan Alat Ortrad untuk SD di Kabupaten Bogor 

Untuk penataan jangka pendek, Pemkab Bogor akan melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan visual dan menciptakan wajah kawasan yang lebih tertib serta estetis.

"Penataan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak para pengusaha, pelaku usaha pariwisata, dan warga sekitar untuk bergotong royong menjaga kebersihan, mempercantik lingkungan, serta membangun kesadaran bersama akan pentingnya penataan kawasan," ujar Bupati Rudy Susmanto.

Langkah percepatan penataan kawasan Puncak ini juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penataan wilayah, tidak hanya terfokus di kawasan Cibinong Raya, namun juga menyentuh wilayah-wilayah lain yang memiliki potensi besar, termasuk Puncak.

Baca Juga: Dispora dan Askab Bogor Gelar Womens Football Festival 2025, Juara Pertama dapat Rp10 Juta 

“Puncak adalah wajah Kabupaten Bogor. Penataan kawasan ini tidak hanya soal keindahan, tapi juga mencakup aspek tata ruang, ketertiban umum, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” katanya.

Bupati Bogor menegaskan pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor, baik pusat, daerah, hingga masyarakat. Penataan tidak boleh lagi dibatasi oleh persoalan kewenangan.

“Kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak,” tegasnya.

Baca Juga: Traffic Light Simpang Pasar Cibinong Bogor Difungsikan 

Beberapa langkah konkret yang dimulai sejak 9 Juli 2025 meliputi. Pembersihan sampah dan pengecatan tembok sepanjang jalur Puncak, dengan skema gotong royong masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.

Penertiban baliho dan reklame liar yang tidak berizin sesuai hasil inventarisasi DPKPP. Pemilik diminta membongkar sendiri atau akan dibongkar oleh Pemkab Bogor.

Penggeseran tiang listrik dan penataan drainase di jalur utama bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Lalu pengaturan ulang PKL dan parkir liar, termasuk relokasi pedagang yang menutup trotoar dan jalur kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X