Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Bogor Minta Lahan ke BUMN untuk Relokasi Korban Banjir Bandang Puncak

- Rabu, 16 Juli 2025 | 06:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat rakor dengan pemda.  (KABAR BOGOR)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat rakor dengan pemda. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan permohonan lahan milik PTPN 1 Regional 2 yang saat ini dikelola PT Jaswita Jawa Barat kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk merelokasi warga terdampak banjir bandang di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

Sebagaimana diketahui, sedikitnya 119 rumah warga di kawasan Puncak itu dihantam banjir bandang pada 2 Maret 2025.

"Lokasi lahan yang berada di bawah pengelolaan PT Jaswita Jabar tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan hunian baru sebagai bagian dari program normalisasi sungai dan penataan wilayah rawan bencana," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat menyampaikan usulan pada Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam rapat koordinasi di Bale Pakuan Bandung, Senin (14/7).

Baca Juga: Tuntutan Jaksa Hanya Setahun, Pelapor Kasus Pernikahan Ilegal di PN Cibinong Kecewa

Permohonan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, menjadi satu dari empat usulan strategis Pemkab Bogor pada BUMN. Keempat usulan yang disampaikan terkait pengelolaan dan pengembalian fungsi lahan, baik milik Perhutani maupun PTPN yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Inisiatif ini sejalan dengan rencana Pemprov Jawa Barat untuk memulihkan kawasan kritis menjadi kawasan hijau produktif seperti hutan, kebun teh, dan kopi," kata dia.

Selain lahan untuk relokasi, Sekda Ajat Rochmat Jatnika  menyampaikan keinginan Bupati Bogor untuk melakukan reboisasi di kawasan PTPN 1 Regional 2  yang masuk wilayah Puncak.

Pemkab Bogor berharap bisa mendapat alokasi lahan untuk ditanami kembali, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana.

"Kemudian usulan ketiga adalah penyediaan lahan untuk pengolahan sampah di kawasan Puncak. Karena sistem pengangkutan sampah konvensional tidak lagi efektif untuk daerah tersebut, sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi di lokasi yang lebih dekat,” beber Ajat Rochmat Jatnika.

Yang terakhir, Sekda Kabupaten Bogor melanjutkan, menegaskan kembali permintaan lahan di kawasan PTPN Cikasungka yang diajukan sejak 2014. Lahan tersebut direncanakan menjadi lokasi Pusat Pemerintahan Bogor Barat, sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami akan segera menyampaikan surat resmi penegasan kepada Kementerian BUMN sesuai arahan Bapak Bupati. Empat hal ini menjadi kebutuhan prioritas daerah yang membutuhkan dukungan dari pusat,” tegas dia.

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi lahan Perhutani yang telah mengalami alih fungsi menjadi hutan produksi dan hutan lindung.

Baca Juga: Sudahkah Terpenuhi? Fanny Fatwati Putri Pertanyakan Komitmen Pemkot Depok soal Serapan Tenaga Kerja Disabilitas Sebanyak 2 Persen

Tercatat sekitar 6.000 hektare kawasan hutan produksi telah beralih fungsi menjadi vila dan permukiman liar. Aktivitas ini menimbulkan kerusakan ekosistem hutan, meningkatkan emisi karbon, serta memperbesar risiko bencana hidrometeorologis seperti banjir dan longsor.

"Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto,” kata Erick.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X