Senin, 22 Desember 2025

AHM Meregang Nyawa Tertimbun Longsor di TPA Galuga, Titik TKP Masuk ke Kota Bogor

- Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Korban tertimbun sampah di otopsi di RSUD Leuwiliang. (ISTIMEWA)
Korban tertimbun sampah di otopsi di RSUD Leuwiliang. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Takdir memang tak bisa diketahui siapapun. Insiden itu menimpa Agus Haris Mulyana (49) seorang Operator Alat Berat di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, yang meregang nyawa saat bekerja, Senin (11/8/2025) pagi.

Dari informasi yang dihimpun Kabar Bogor, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 8.00 WIB, di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Tiga Peserta Kota Depok Siap Rengkuh Kemenangan Lomba Jenjang SD di Tingkat Jawa Barat

Kapolsek Cibungbulang Kompol Heri Hermawan menerangkan, longsor ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

“Benar. Saat itu korban sedang bekerja tapi tiba-tiba sampah yang menggunung longsor,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Investasi, Pemerintah Berikan Fasilitas Pajak Atas Dividen

Sontak, warga dan rekan korban yang melihat kejadian berusaha mencari, dan tidak berselang lama berhasil ditemukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Denni Wismanto membenarkan peristiwa yang menimbulkan korban jiwa. Sehingga pihaknya sedang fokus kepada korban.

Baca Juga: BK DPRD Depok Rapat Bareng Pimpinan Fraksi dan AKD, Qonita Lutfiyah Tekankan Kedisiplinan hingga Absensi Anggota Dewan

“Iya betul pak. Korban sedang bekerja rutin sedang melakukan pemerataan sampah. Ke depan evakuasi alat dan penataan TPA. Dan operator kita juga sebenarnya sedang bekerja perataan sampah,” ungkap Denni.

Tapi dipastikan, titik longsor berada di Kota Bogor bukan Kabupaten Bogor. Patut diketahui, TPA Galuga berdiri di dua wilayah, yakni Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Jos! Akses Roda Empat Menuju Curug Wadonan Bojongsari Dibuka, Warga Ingin Pemkot Depok Bantu Sarana Prasarana

Sehingga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, tetap dioperasikan, meski terjadi insiden longsor dan menewaskan seorang operator alat berat, Senin (11/8/2025).

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah mengatakan, longsor terjadi di area yang bukan menjadi lahan pembuangan sampah milik Kabupaten Bogor, sehingga aktivitas tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga: Tunjukan Syarat Ini! Agus dan Dirga Dapat Promo Hemat Sepanjang Bulan Agustus di Tropikana Waterpark Depok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X