Senin, 22 Desember 2025

Bangli Jalan Karanggan Digarap Satpol PP Pemkab Bogor, 43 Diantaranya Dibongkar Secara Mandiri

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:05 WIB
Penertiban bangli di Jalan Karanggan-Puspasari, Kecamatan Citeureup. (ISTIMEWA)
Penertiban bangli di Jalan Karanggan-Puspasari, Kecamatan Citeureup. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 50 bangunan liar (bangli) yang didirikan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya Puspasari-Karanggan, Kecamatan Citeureup, Selasa (19/8/2025).

“Total 50 bangli ditertibkan, sebanyak 43 membongkar secara mandiri dan 7 lainnya kita eksekusi," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Baca Juga: Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Janji Beri Sanksi Pada Pihak Terkait dan Segera Bantu Keluarga Korban

Dia menjelaskan, penertiban dilakukan mengacu Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum; dan Peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

“Penertiban juga berdasarkan SK Bupati terkait penataan kawasan Cibinong Raya yang meliputi Kecamatan Citeureup, Cibinong, Sukaraja, dan Bojong Gede,” ucapnya.

Baca Juga: AICIS+ 2025 Pecahkan Rekor, 2.434 Proposal dari 31 Negara Siap Berkontribusi

Kepala Desa Puspasari, Kurnia Nurdin berterimakasih dengan tindakan polisional Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Alhamdulilah warga masyarakat sangat berterima kasih dengan penertiban yang dilakukan oleh Pemkab Bogor. Harapan warga Puspasari ingin pasca penertiban ini, pemda melakukan penataan, khususnya pembangunan drainase dan taman,” ucapnya.

Baca Juga: Camping Nyaman Engga Ribet Hanya di Heha Waterfall

Menurut dia, pembangunan drainase dan taman untuk mencegah munculnya kembali PKL. “Semoga kedepannya PKL tidak berjualan lagi," harapnya.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X