Senin, 22 Desember 2025

Bikin Kebijakan Salah Kaprah, Orang Tua Siswa SDIT Desak Direktur LPIT RJ Mundur!

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:15 WIB
   Orang tua siswa menggelar aksi di Gedung LPIT RJ buntut dari membuat kebijakan yang salah kaprah.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
  Orang tua siswa menggelar aksi di Gedung LPIT RJ buntut dari membuat kebijakan yang salah kaprah. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

Baca Juga: Masih Ada Promonya! Manfaatkan Liburan Ceria di Taman Bunga Celosia Semarang 

"Komite sekolah telah melakukan audiensi dengan pihak guru secara umum juga guru yang terkena surat peringatan atau SP untuk memahami situasi yang terjadi. Konfirmasi secara daring juga telah dilakukan kepada Direktur LPIT pada tanggal 8 Agustus 2025," katanya.

Selain itu, komite juga menemui ketua yayasan pada 11 Agustus 2025 untuk memohon mediasi dan penyelesaian segera sehingga kegiatan belajar mengajar kembali kondusif. Namun, hingga saat ini permasalahannya belum selesai juga.

Baca Juga: Camping Nyaman Engga Ribet Hanya di Heha Waterfall

“Alhamdulillah, tiga tuntutan utama kami sudah mendapat jawaban. Pertama, kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal seperti biasa. Kedua, SP terhadap guru dibatalkan, termasuk untuk kepsek yang sudah tuntas, sementara untuk wakasek masih dalam proses. Ketiga, aturan yang dibuat direktur yang selama ini merugikan akan direvisi bahkan dihapus,” tegasnya.

Kepala SDIT RJ, Edi Sutisna yang diberhentikan menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan agar situasi segera kembali normal.

Baca Juga: Promonya Masih Panjang! Ajak Keluarga Staycation di DSawah Resort Bogor dan Nikmati Liburan dengan Harga Hemat

“Insya Allah tetap semangat, dan besok (hari ini) kami bersama guru-guru akan tetap menjalankan tugas seperti mestinya. Hak-hak anak akan kami jaga. Walaupun keputusan final belum semua selesai, kami berharap maksimal dan Senin depan guru-guru bisa kembali mengajar seperti biasa. Mohon doanya agar proses mediasi ini berjalan lancar,” tuturnya.

Ia pun mengungkap, SP yang diberikan secara sepihak kepada dirinya dan sejumlah guru seharusnya tidak dikeluarkan dengan cara terburu-buru.

Baca Juga: 202 Pekerja Migran Indonesia Berangkat ke Korea Selatan dan Jerman, Ini Pekerjaan yang Digeluti

"Hanya dalam tiga sampai lima hari, kami sudah dijatuhi SP 1, 2, dan 3. Kebijakan seperti ini jelas tidak mempertimbangkan dampak psikologis bagi anak-anak. Padahal yang paling dirugikan adalah mereka, para siswa,” tegasnya.

Meski demikian, Edi mengaku tetap menghargai jalannya mediasi dan dukungan besar dari orang tua murid, alumni, dan komite sekolah.

Baca Juga: Resep Kare Ayam Kampung, Lezat dan Gurih

Sementara itu, baik pihak yayasan maupun Direktur LPIT tidak bersedia memberikan pernyataan.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X