RADARDEPOK.COM-Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor mendorong Puskesmas Banjarsari di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, untuk direlokasi. Selain gedung pelayanan kecil, tempatnya tidak tersedia lahan parkir yang luas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengatakan, pelayanan kesehatan di Puskesmas Banjarsari tidak maksimal karena fasilitas terbatas.
Baca Juga: Pemprov Jabar Segera Perbaiki Irigasi Cikeas
"Saya melihat banyak masyarakat yang datang untuk berobat, tapi fasilitasnya terbatas. Itu bukan karena tidak dipenuhi sarana, melainkan karena luas area dan bangunannya kecil, hanya sekitar 240 meter persegi. Bahkan untuk parkir saja tidak mencukupi,” ujar Wasto saat inspeksi mendadak Puskesmas Banjarsari, Senin (8/9/2025).
Dengan kondisi tersebut, menurut legislator PKS, membuat pelayanan kerap tidak maksimal. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD mendorong adanya perencanaan jangka panjang, yakni relokasi agar pelayanan lebih representatif.
“Dinas terkait (Dinas Kesehatan) sudah punya rencana relokasi. Kalau dipaksakan tetap di sini, lahannya tidak memungkinkan diperluas. Jadi kami ingin melihat opsi terbaik agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Slamet Mulyadi melanjutkan, Puskesmas Banjarsari saat ini terlalu sempit dan tidak memiliki ruang memadai untuk fasilitas kesehatan, sehingga sangat perku dilakukan relokasi.
Baca Juga: Berkah Dibalik Suatu Tantangan Market Place, Kini dan Nanti
“Lokasi puskesmas ini terlalu sempit, hanya sekitar 240 meter persegi untuk ruangan utama. Parkir juga tidak ada, dan beberapa fasilitas penting belum tersedia. Makanya pemerintah berencana memindahkan ke lokasi yang lebih luas agar ada ruang untuk pelayanan, termasuk area parkir,” ucapnya.
Politisi PDIP ini menyebut, untuk lahan relokasi yang disiapkan memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi. Nantinya, sekitar 700 meter akan digunakan untuk bangunan puskesmas, 1.000 meter untuk kantor desa, dan sekitar 2.000 meter dialokasikan sebagai lahan parkir serta kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Korelasi Menabung Emas Batangan dengan Ketentuan Perpajakan
“Kalau relokasi jadi direalisasikan, rencananya mulai tahun depan. Jadi pelayanan masyarakat bisa lebih baik dan terpadu,” katanya.
Dengan adanya rencana relokasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor berharap pelayanan kesehatan di wilayah Banjarsari dan sekitarnya bisa lebih representatif, aman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Baca Juga: Berkah Dibalik Suatu Tantangan Market Place, Kini dan Nanti
Artikel Terkait
PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Mebeler ke 8 SDN, Gus M: ini dari Aspirasi Masyarakat
M Faizin, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Minta Penertiban Tambang Jangan Main Mata
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin : Bencana Alam Harus Menjadi Evaluasi Total Skema Pembangunan ke Depan
Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin Nilai Permasalahan Sampah Jawa Barat Harus Ditangani Berjenjang dari Hulu hingga Hilir