Pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp 800 juta lebih untuk pembuatan detail engineering design (DED) pembangunan empat kantor layanan publik di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi.
Antara lain kantor Desa Banjarsari, Kantor UPT Pajak Daerah Ciawi, Puskesmas Banjarsari dan Koramil 2122 Ciawi.
Adapun lahan yang digunakan untuk pembangunannya berasal dari hibah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari.
Baca Juga: Kenapa Sekolah Wajib Miliki APAR? Begini Jawaban Dinas Damkar Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor mendapatkan hibah dari KPK dengan total nilai aset Rp.6.051.763.000 berupa tanah di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi dengan luas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp.5.265.110.000.
Dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten Bogor.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
PPDB Kota Bogor Kondusif, Komisi IV DPRD Apresiasi Kinerja Disdik
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Mebeler ke 8 SDN, Gus M: ini dari Aspirasi Masyarakat
M Faizin, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Minta Penertiban Tambang Jangan Main Mata
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin : Bencana Alam Harus Menjadi Evaluasi Total Skema Pembangunan ke Depan
Komisi IV DPRD Jawa Barat, M Faizin Nilai Permasalahan Sampah Jawa Barat Harus Ditangani Berjenjang dari Hulu hingga Hilir