Dengan kondisi tersebut, menurut legislator PKS, membuat pelayanan kerap tidak maksimal. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD mendorong adanya perencanaan jangka panjang, yakni relokasi agar pelayanan lebih representatif.
“Dinas terkait (Dinas Kesehatan) sudah punya rencana relokasi. Kalau dipaksakan tetap di sini, lahannya tidak memungkinkan diperluas. Jadi kami ingin melihat opsi terbaik agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ucapnya.
Pada 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp 800 juta lebih untuk pembuatan detail engineering design (DED) pembangunan empat kantor layanan publik di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi.
Antara lain kantor Desa Banjarsari, Kantor UPT Pajak Daerah Ciawi, Puskesmas Banjarsari dan Koramil 2122 Ciawi.
Adapun lahan yang digunakan untuk pembangunannya berasal dari hibah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluas 4.015 meter persegi di Desa Banjarsari.
Pemkab Bogor mendapatkan hibah dari KPK dengan total nilai aset Rp.6.051.763.000 berupa tanah di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi dengan luas 4.015 meter persegi dengan nilai Rp.5.265.110.000.
Baca Juga: 10 Kelas SMPN 17 Depok Goyang, Direhabilitasi Sampai Desember
Dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No: S-458/KN.4/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang persetujuan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara pada Pemerintah Kabupaten Bogor.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan haikal Kurdi Berharap Program samisade terus Berlanjut di Tahun 2024
Wakil Ketua DPRD Wawan Haikal Ingatkan Warga Waspada Bencana Susulan di Kabupaten Bogor
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Geram Lahan PSU Perumahan Permata Cibubur Dialihfungsikan
Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Konsisten Perjuangkan Relokasi Puskesmas Banjarsari
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Pembangunan Kampus IPB