RADARDEPOK.COM-Pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor berjalan lamban. Dari total 682 dokumen, sampai saat ini baru terinput 294 dokumen, selebihnya sebanyak 388 dokumen masih dalam proses.
Bupati Bogor Rudy Susmanto geram hal tersebut. Ia pun meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menuntaskan proses unggah dokumen MCP tanpa menunda waktu.
Baca Juga: Lapor Pak Purbaya! Menkeu Luncurkan Layanan Pengaduan Pajak dan Bea Cukai
Dia juga menginstruksikan Diskominfo Kabupaten Bogor agar membantu setiap kendala teknis, seperti ukuran file, sistem unggah, atau kompresi data, sehingga seluruh dokumen dapat terselesaikan dengan cepat.
“Saya minta seluruh SKPD segera mengunggah seluruh dokumen MCP. Jangan menunggu besok, jangan menunda lagi. Kalau ada kendala teknis, Diskominfo harus bantu dan selesaikan hari ini juga,” ujarnya pada Rakor Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) serta Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2025 bersama SKPD.
Baca Juga: Selami KMB di Kwarran Pramuka Tapos : 35 Pembina Satukan Persepsi dan Tingkatkan Kompetensi
Bupati Bogor menargetkan agar progres MCP meningkat signifikan dalam waktu satu minggu, dan Kabupaten Bogor dapat menyelesaikan seluruh dokumen hingga 100 persen sebelum akhir Oktober.
“Minggu depan harus ada perubahan. Kita kejar bersama-sama sampai tuntas 100 persen," tegasnya.
Bupati Rudy berharap adanya sinergi dan percepatan kerja antarperangkat daerah dalam upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Semarak Kebersamaan! CBR Club Indonesia Region Karawang Sukses Gelar Kopdargab ke-9 CCI Jawa Barat
Perlu diketahui, berdasarkan panduan terbaru untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengisian dilakukan secara daring (online) melalui tautan yang dikirimkan secara resmi.
Cara mengisi SPI KPK pertama, menerima pesan undangan resmi melalui WhatsApp dari kontak bercentang biru "SPI by KPK" atau melalui email dari [email protected]. Subjek email akan bertuliskan "Survei Penilaian Integritas 2025".
Verifikasi identitas, Pastikan bahwa nama tercantum dengan benar pada undangan dan Anda adalah pegawai yang sesuai dengan unit kerja yang dituju.
Baca Juga: SMPN 29 Depok Ajak Orang Tua Siswa Berperan Aktif Wujudkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Akses tautan survei, Klik tombol "ISI SURVEI" yang tertera pada pesan WhatsApp atau email yang Anda terima. Tautan tersebut akan mengarahkan Anda ke platform E-Survey resmi. Isi kuesioner, ikuti instruksi dan jawab semua pertanyaan dalam kuesioner yang disediakan. Jawaban Anda akan dirahasiakan.
Artikel Terkait
Kawasan Puncak Rusak Oleh Masifnya Pembangunan : Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Mau Panggil SKPD Pemberi Izin
14 Praja IPDN Magang di Kelurahan hingga SKPD Bogor
KPK Seliweran di Helaran Kabogorfest, Kira-Kira Ada Apa Ya?
Bupati Bogor Rudy Mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Ingatkan Uang Rakyat tuk Kepentingan Publik
KPK Lakukan Pendampingan, Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Pertahankan WTP