Senin, 22 Desember 2025

Tiga Bulan Polres Bogor Ungkap 114 Kasus, 11 Ribu Warga Selamat dari Bahaya Narkoba

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wabup Jaro Ade serta Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Forkopimda saat mengekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor.  (DOKUMEN DISKOMINFO)
Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wabup Jaro Ade serta Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Forkopimda saat mengekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor. (DOKUMEN DISKOMINFO)

RADARDEPOK.COM-Peredaran narkoba di Bumi Tegar Beriman masuk kategori mengkhawatirkan. Belum berakhir tahun 2025, Polres Bogor sukses mengungkap 114 kasus. Sehingga harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat untuk membumi hanguskan peredaran narkoba.

Bupati Rudy Susmanto mengapresiasi Polres Bogor yang berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras, dan obat keras.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Depok Ubaidilah Dorong Pembangunan Puskesmas Baru di Limo dan Cinere : Ciptakan Masyarakat Sehat dan Produktif

Dikatakannya, dari pengungkapkan ini, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 11 ribu warga Kabupaten Bogor dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Pemkab Bogor berkomitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari narkotika," ujar Rudy Susmanto padanpengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Wisuda Unindra ke-100: Lulusan Harus Dapat Keluar dari Sekat Kelimuan dan dapat Menginspirasi Masyarakat

Hadir Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jajaran Forkopimda, Danlanud ATS, para tokoh dan ketua organisasi pemuda dan masyarakat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jawa Barat III Capai Rp19,16 Triliun, Dukung Surplus APBN di Jawa Barat

“Apabila di lingkungan penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor terdapat aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah tidak akan memberikan perlindungan apa pun,” tegas Rudy.

Pemkab Bogor juga telah merencanakan pelaksanaan tes narkotika secara rutin dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah, bekerja sama dengan BNN dan Polres Bogor.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal serta komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas,” jelas Rudy Susmanto.

Baca Juga: BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi, Dukung Wujudkan Rumah Pertama yang Terjangkau

Seirama, Polres Bogor menegaskan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kabupaten Bogor, dari ancaman narkoba. Komitmen ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan biang, obat keras/sediaan farmasi  21.512 butir, miras oplosan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 dirigen. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp5,8 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X