Senin, 22 Desember 2025

1.075 Rumah Korban Bencana di Kabupaten Bogor Diperbaiki, Telan Anggaran Rp22,9 Miliar

- Rabu, 19 November 2025 | 07:15 WIB

Sebagaimana diketahui, relokasi korban bencana alam di Kabupaten Bogor urung direalisasikan tahun ini. Pembiayaan sebesar Rp 8 miliar yang diajukan DPKPP untuk pendirian rumah korban bencana alam tidak diakomodir dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.

Program relokasi mandiri direncanakan untuk 300 kepala keluarga (KK) korban bencana alam yang terjadi pada Januari-Maret 2025 di Kecamatan Cisarua, Babakan Madang, dan Sukamakmur.

Walhasil DPKPP Kabupaten Bogor kembali harus memperpanjang kontrakan rumah bagi 300 warga terdampak bencana tersebut.

Baca Juga: Polsek Sukmajaya Depok Berbagi Jumat Berkah, Kapolsek Sebut sebagai Wujud Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat yang Membutuhkan

"Iya seperti itu (dicoret) kita sudah berupaya dan berusaha memperjuangkan, tapi semuanya kembali ke BPKAD yang mengatur pagu anggaran di semua dinas," kata Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto pada wartawan.

Dijelaskannya, DPKPP Kabupaten Bogor sesuai tupoksi melakukan pendataan lebih dari lima bulan yang dilanjutkan melakukan verifikasi dan menghitung dampak kerusakan di tiap rumah yang terkena dampak bencana alam.

Namun sekarang harus menjadi percuma. Diakuinya, situasi ini menjadi dilema. "Jujur saja tim menanggung beban moral kepada masyarakat dan kepala desa, karena khawatirnya gegara janji relokasi mandiri dilaksanakan tahun 2025 ternyata tidak terealisasi dianggap tukang bohong," kata dia.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
X