RADARDEPOK.COM-Anggaran perbaikan rumah terdampak bencana alam tahun periode Januari-Agustus 2025 di Kabupaten Bogor dicoret akibat ketidaksinkronan komunikasi antara Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berbeda tafsir soal kata direncanakan dan tidak direncanakan.
Besaran anggaran untuk merehabilitasi hunian korban bencana sendiri diusulkan Rp 22,9 miliar, untuk alokasi sebanyak 1.075 unit rumah. Tersebar di 153 desa di 28 kecamatan.
DPKPP yang diberi tugas menghitung kerugian dari setiap rumah yang rusak terkena bencana alam, sebelumnya telah meminta anggaran sebesar Rp 22,9 miliar kepada BPKAD untuk merehabilitasi rumah secara mandiri melalui pos anggaran biaya tidak terduga dan tidak terencana bantuan sosial.
Namun ajuan tersebut ditolak BPKAD melalui surat Nomor 900.1.4.8/4012-PPKD tanggal 10 November 2025.
Surat BPKAD yang ditandatangani Plt Kepala Badan BPKAD, Pelitawan atau ketika Achmad Wildan sedang cuti untuk menunaikan ibadah umroh. Ternyata merupakan balasan untuk surat yang diajukan DPKPP terkait bantuan untuk merehabilitasi rumah korban bencana dijelaskan akan masuk di anggaran 2026 melalui pos belanja bantuan sosial yang direncanakan atau terencana.
“Saya perlu menegaskan ya, usulan anggaran dari DPKPP itu bukan dicoret, tapi dialihkan ke tahun anggaran 2026 yang kini sedang dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Plt Kepala BPKAD Ahmad Wildan pada wartawan.
Achmad Wildan, menjelaskan bantuan untuk merehabilitasi 1.075 unit rumah terkena bencana alam pada periode Januari hingga Agustus 2025 tak menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) tak direncanakan, namun melalui bantuan sosial yang direncanakan.
Baca Juga: Camilan Enak dan Praktis, Bola Ubi Ungu Krispi Isi Coklat Lumer
“Semua usulan anggaran itu sekarang sedang dibahas untuk masuk APBD tahun 2026,” jelas dia.
Sementara disinggung soal anggaran Rp 8 miliar untuk program relokasi rumah mandiri yang terkena bencana alam sebanyak Rp 300 unit tersebar di 3 kecamatan, yakni Cisarua, Babakan Madang, dan Sukamakmur, Ahmad Wildan menjawab tidak paham. Apakah itu bagian dari 1.075 rumah.
“Saya ga paham apa itu bagian dari 1.075 rumah ?,” ucapnya.
Artikel Terkait
Depok Siaga Bencana : Banjir Mendominasi, Dedi Mulyadi Keluarkan Keputusan Gubernur
Kolaborasi Jaga Keselamatan Masyarakat, Lapas Cibinong Terlibat dalam Apel Siaga Tanggap Bencana Bogor
Anggaran Relokasi 300 Korban Bencana Alam di Cisarua Bogor Dicoret
Dechan Setuju Pembentukan Relawan Mitigasi Bencana Sekolah