Baca Juga: Kabupaten Bogor Percepat Bangun RSUD Parung
Antara lain tim dari Diskanak Kabupaten Bogor 78 orang, Petugas Peternakan Swadaya (PPS) 28 orang. Mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) 100 orang, tim dari Kementerian Pertanian 5 orang, tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat 3 orang dan Dokter Hewan Praktek (PDHI Jabar) sebanyak 10 orang.
"Kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga edukasi dan perlindungan kepada masyarakat. Kita ingin pastikan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat Kabupaten Bogor memenuhi prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal," ujar Nurhayati.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit hewan, Diskanak juga telah melaksanakan vaksinasi antraks dan PMK terhadap sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Baca Juga: Komisi II Usul Parkir TJU Kabupaten Bogor Dilegalkan
Sebanyak 2.000 dosis vaksin antraks diberikan pada bulan Mei 2025 dalam dua tahap, dan vaksinasi PMK dilakukan secara bertahap dari Mei hingga November 2025.
Nurhayati juga menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan fasilitas pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Bogor, yaitu RPH Cibinong, RPH Jonggol, dan RPH Galuga.
Selain itu, dilakukan pula sosialisasi melalui surat edaran ke kecamatan dan kelurahan, media cetak dan elektronik, serta Radio Tegar Beriman.
Baca Juga: Pemkab Bogor Raih Predikat WTP, Pengamat: Apresiasi, tapi Belum Tentu Sesuai Fakta di Lapangan
Salah satu kegiatan penting lainnya adalah workshop pengembangan kader penanganan hewan kurban yang dilaksanakan pada 22 Mei 2025 di Dharmawan Park dan RPH Cibinong.
Workshop ini diikuti oleh panitia kurban dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dengan tujuan mencetak juru sembelih halal atau Julaiha. Julaiha menjadi simbol komitmen Pemkab Bogor untuk menjamin kehalalan dan kesehatan dalam proses penyembelihan.
Dalam pemeriksaan hewan kurban sejak H-30 hingga H-1 dari 6 Mei – 5 Juni 2025, telah diperiksa sekitar 1.900 ekor sapi dan 523 ekor domba di lokasi penggemukan, pasar dadakan, dan tempat penampungan hewan kurban. Pemeriksaan pasca pemotongan hewan kurban juga akan dilakukan pada 6–9 Juni 2025 oleh petugas medis dan mahasiswa IPB.
"Syukur alhamdulillah hingga saat ini tidak ditemukan kasus PMK aktif di Kabupaten Bogor, meskipun sempat beredar isu di beberapa wilayah, namun setelah pengecekan, kondisi dinyatakan aman. Semoga dengan adanya program ASUH dan keberadaan Julaiha, kepercayaan masyarakat terhadap konsumsi hewan kurban semakin tinggi, dan Kabupaten Bogor ke depan semakin maju, gemilang, dan jaya," tegas Nurhayati.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan