bogor-raya

SPMB di Bogor Resmi Dibuka : Server Down Bikin Cemas, Catat Tanggalnya!

Selasa, 1 Juli 2025 | 06:00 WIB
Orangtua murid antre mendaftarkan anaknya pada SPMB tahun 2024. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 Kabupaten Bogor untuk jenjang PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan dibuka, Selasa (1/7).

Untuk tingkat SD dan SMP, pendaftaran dibuka empat hari, dari mulai 1 hingga 4 Juli 2025. Sementara untuk PAUD dan Kesetaraan, pendaftaran SPMB dibuka selama sebulan, mulai 1 hingga 31 Juli 2025.

Ketua MKKS SMP Kabupaten Bogor, Dedi Budi Sumardi berharap, Dinas Pendidikan telah melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan server, mengingat SPMB jenjang SMP dilakukan dengan sistem online.

Apalagi, jika melihat pelaksanaan SMPB jenjang SMA dan SMK lalu, server down karena banyaknya pendaftar yang mengakses.

"Harusnya (server) siap, karena sistem terpusat dari Disdik," ujar Kepala SMPN 2 Sukaraja ini.

Baca Juga: SSB Indocement Juara BJL KU 13, Iswahyudi: Langsung Gelar Workshop KU 15

Sementara untuk SPMB di SMPN 2 Sukaraja, Dedi Budi Sumardi menyatakan kesiapannya. "Insya Allah aman," ucapnya.

Terkait jumlah kursi, untuk siswa baru tahun ajar 2025/2026 disiapkan sebanyak 440 kuota. "Sesuai kapasitas untuk kelas VII, sebanyak 11 rombongan belajar, dimana per rombel berjumlah 40 orang," katanya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Maman Nurpadilah mengatakan, untuk SPMB tahun ajaran pendidikan 2025/2026 disiapkan kuota sebanyak 32.000 kursi.

"Jumlah kursi tersebut tersedia di 93 SMP negeri yang tersebar di 40 kecamatan," ucapnya.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy mengatakan pelaksanaan SPMB SMP di Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya. Sementara jenjang SD menggunakan metode online dan sebagian offline.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang TK, SD, dan SPMB tahun ajaran 2025/2026, dibagi dalam beberapa jalur. Yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan.

“Untuk jalur domisili ditetapkan kuota sebesar 40 persen dari daya tampung SMP dan 80 persen untuk SD. Sedangkan jalur prestasi ditetapkan kuota sebesar 35 persen dari rencana daya tampung SMP, serta jalur afirmasi ditetapkan sebesar 20 persen untuk SMP dan 15 persen untuk SD," jelasnya.

Pemerataan Berkeadilan

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menekankan jajarannya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan SPMB.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB