bogor-raya

TPS dan Bangunan Liar Puncak Bogor Ditertibkan

Kamis, 10 Juli 2025 | 06:50 WIB
Petugas Satpol PP merobohkan TPS liar yang berada di jalur Puncak. (KABAR BOGOR)

Baca Juga: 435 Koperasi Merah Putih Kabupaten Bogor Siap Diluncurkan 

Kemudian, penghijauan dan penanaman ribuan bibit pohon hasil kerja sama CSR dan pemerintah. Optimalisasi fungsi pasar dan fasilitas umum, termasuk pembenahan Pasar Cisarua dan titik-titik kemacetan seperti depan Fafesta dan Simpang Taman Safari.

“Kita ajak pelaku usaha, pemilik hotel, kafe, hingga warga untuk membersihkan area depannya masing-masing. Kalau dilakukan serentak, jalur utama Puncak bisa terlihat rapi dan indah dalam waktu singkat,” ujar Rudy.

Ia juga menyampaikan dukacita atas peristiwa longsor yang kembali menimpa wilayah Puncak. Ia menekankan pentingnya penanganan saluran air dan sodetan sebagai proyek strategis jangka panjang yang ditargetkan rampung pada 2026.

Baca Juga: Anak Buahnya Belum Ditemukan, Mantan Pj Bupati Bogor Pastikan Kemendagri Berikan Dukungan

“Puncak adalah etalase Kabupaten Bogor. Tidak cukup hanya perencanaan, tapi perlu aksi nyata di lapangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Hari ini kita mulai, dan saya minta semua pihak terlibat,” tandasnya.

Gerakan penataan ini juga menjadi momentum menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, dengan semangat nasionalisme dan kebersamaan sebagai penggeraknya.

Dengan langkah cepat, kolaboratif, dan penuh semangat gotong royong, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menciptakan Kawasan Puncak yang bersih, tertib, hijau, dan layak sebagai destinasi nasional unggulan.

Baca Juga: Kebiasaan Baru di Bumi Tegar Beriman Bogor, Bupati Rudy Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Ia menegaskan akan terus melanjutkan program penataan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.

Sementara itu, penataan kawasan Puncak pada Rabu (9/7/2025) dilakukan dengan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS), reklame dan bangunan liar dari mulai Gadog hingga Masjid Atta'Awun Puncak.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menjelaskan, untuk TPS terdapat 12 unit yang ditertibkan.

Baca Juga: Bapak Aing Janji Perbaiki Ponpes di Megamendung Bogor 

Titiknya antara lain, TPS Baleno, TPS Bu Nonon, TPS Arimbi, TPS RT Hendra, TPS RW Muhtar, TPS Basir, TPS Rest Area Bang Ben, TPS RT Khaidir, TPS 80, TPS Cibulan, TPS Batulayang/Bak Kembar, serta TPS Atta'Awun.

"Penertiban dilakukan tim gabungan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB