RADARDEPOK.COM - Siswa dan guru SMPN 1 Ciampea, Kabupaten Bogor, selama bertahun-tahun dipaksa menghirup asap beracun dari aktivitas pembakaran tambang kapur menggunakan ban bekas. Mereka pun kini secara berjamaah diserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Wakil Kepala SMPN 1 Ciampea Bidang Kesiswaan, Lukman mengatakan, asap hitam tebal ini berasal dari bukit karst atau Gunung Kapur Ciampea yang memang letaknya berada di belakang sekolah. Para penambang kapur melakukan pembakaran menggunakan ban bekas.
"Dampak asap dari pembakaran tambang kapur sangat mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar, bahkan sekarang banyak guru dan siswa sesak napas dan ISPA," ujarnya.
Lukman heran, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah desa, kecamatan hingga daerah meski sudah berlangsung puluhan tahun dan dampaknya merugikan orang lain.
Baca Juga: Komisi I Harap Bupati Bogor Tempatkan Pejabat Amanah : Tidak Ingin Lelang Proyek Bermasalah
"Kalau kami dari SMPN 1 Ciampea berharap pengolahan tambang kapur dengan cara dibakar tidak dilakukan saat aktivitas KBM sedang berlangsung," ucapnya.
Siswi SMPN 1 Ciampea, Marisa mengatakan, asap dari pembakaran tambang kapur sangat mengganggu kesehatan. "Dari pagi yang semestinya merasakan udara segar justru dipaksa menghirup asap beracun," tuturnya.
Marisa mengungkap, hampir setiap hari ada saja siswa yang.mengeluhkan sulit bernafas karena kepulan asap hitam dari pengolahan tambang kapur.
"Mudah-mudahan ada tindakan tegas dari instansi berwenang ya," harap dia.
Camat Ciampea, Pardi mengaku bahwa pihaknya sudah sering melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan kepada para penambang untuk menghentikan kegiatannya. Namun mereka beralasan tidak memiliki keahlian lain jika harus berhenti menambang.
"Termasuk dalam pengolahan batu kapur dengan membakar ban bekas, kita arahkan supaya menggunakan kayu atau serbuk gergaji supaya asapnya tidak mencemari lingkunhan. Hanya saja mereka beralasan biayanya mahal tidak sebanding dengan yang dihasilkan," katanya.
Baca Juga: Sebar Mesin ADM, Disdukcapil Bogor Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Adminduk : Ini Titiknya!
Camat Pardi melanjutkan bahwa Pemcam Ciampea telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor agar ditertibkan.
"Kami sudah melaporkan ke Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi sampai dengan hari ini sifatnya baru pembinaan, imbauan dan arahan belum pada tahap penertiban," sebutnya.
Pardi menjelaskan, saat ini terdapat 14 penambang dari sebelumnya 28 titik.