bogor-raya

Bogor Defisit APBD, Komisi I Dorong Eksekutif Optimalkan PAD Perizinan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Muhammad Irvan Maulana. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Legislatif mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor memaksimalkan pendapatan dari sektor perizinan usaha industri dan bangunan untuk menutup defisit APBD yang nilainya mencapai setengah triliun rupiah lebih.

Pemkab Bogor juga diharapkan memberikan kemudahan dalam proses penerbitan perizinan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengatakan, serapan anggaran hingga memasuki bulan ketiga semester II tahun 2025 masih sangat rendah, sehingga menimbulkan defisit yang angkanya sekitar Rp530 miliar.

"Nah, Untuk menakan defisit APBD tersebut, Komisi I DPRD yang membidani sektor perizinan mendorong agar Pemkab Bogor meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari retribusi perizinan usaha industri dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Komisi I Harap Bupati Bogor Tempatkan Pejabat Amanah : Tidak Ingin Lelang Proyek Bermasalah

Muhammad Irvan Maulana yang karib disapa Ipeck menekankan instansi yang menerbitkan perizinan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak mempersulit proses penerbitan perizinan, terutama untuk industri.

Karena ia melihat minat investor, baik usaha industri untuk mendirikan pabrik maupun usaha wisata di Kabupaten Bogor sangat tinggi.

"Semisal sekarang, rencananya akan ada investor yang akan mendirikan pabrik di wilayah Gunung Putri. Tentunya ini menjadi peluang untuk mendapatkan pemasukan ke pemerintah daerah," kata Ipeck.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkap, defisit APBD Kabupaten Bogor hingga Agustus 2025 mencapai Rp 500 miliar lebih. Jumlah ini setara dengan 4,55 persen dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.

Diungkapkannya pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Sastra Winara mengatakan, optimalisasi pendapatan daerah digenjot untuk menutup defisit yang angkanya mencapai setengah triliun tersebut. Pihaknya tidak akan  melakukan rasionalisasi atau pemangkasan anggaran kegiatan yang sudah terencanakan.

"Kami, eksekutif dan legislatif bersepakat untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutup defisit ini," ujar politisi Partai Gerindra.

Sementara itu, optimalisasi PAD dari sektor perizinan bisa saja tidak berjalan. Sebab sejak Maret 2025, kewenangan mengeluarkan perizinan yang semula di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditarik oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Bupati Rudy Susmanto dengan kebijakannya akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati terkait ditariknya kewenangan OPD menerbitkan perizinan. Dengan payung hukum tersebut, nantinya setiap perizinan hang dikeluarkan OPD harus mendapat kesepakatan dan kebijakan kepala daerah.

"Saya telah mengeluarkan peraturan bupati. Terkait proses pembuatan perizinan yang semula cukup dari SKPD kini dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan, pendelegasian tugas daerah masing-masing OPD kami tarik kembali,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB